“Keempat pelaku utama menyewa kamar di apartemen di Cengkareng sebelum melakukan aksinya. Mereka menyewa dengan tarif Rp250.000 per hari, dan setelah itu mereka mencari korban secara acak,” ujar Kombes Pol Syahduddi.
Setelah berhasil merampas tas dan motor korban, pelaku membawa barang hasil rampokan tersebut ke apartemen.
Satu unit handphone milik korban dijual kepada seorang pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.
Dari penjualan tersebut, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 dan satu paket sabu yang kemudian digunakan bersama-sama di apartemen.
Himbauan Kepada Masyarakat
Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Syahduddi memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari. “Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di malam hari untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga seperti sepeda motor atau handphone. Sebisa mungkin, jangan beristirahat di tempat yang sepi dan pastikan ada orang lain atau petugas di sekitar,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa para pelaku tindak kejahatan sering memanfaatkan kondisi tempat yang sepi dan kurang penerangan untuk melakukan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan selalu berada di tempat yang ramai guna menghindari kejadian serupa.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Kombes Pol M. Syahduddi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah rawan kriminalitas, terutama pada malam hari, untuk memastikan keamanan masyarakat.
( red )