Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan sebuah minimarket di Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk.
Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, saat itu sedang beristirahat sambil menunggu orderan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, korban didatangi oleh empat orang yang tidak dikenalnya.
Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun berwarna silver tipe Glock 19 ke arah korban dan memintanya untuk diam.