Bersenjata Airsoft Gun, Komplotan Begal Beraksi di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

“Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang berisi handphone, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario,” ujar Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Kebon Jeruk, dan tim gabungan segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan dan Penangkapan Para Pelaku

Berdasarkan hasil olah TKP serta bukti-bukti yang diperoleh, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka yang bersembunyi di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata airsoft gun tipe Glock 19 milik pelaku, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu unit motor Satria FU milik pelaku,” jelas Kombes Pol M. Syahduddi.

Selain itu, tiga unit handphone milik pelaku juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Para tersangka yang diamankan adalah MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31), dan MF yang berperan sebagai penyuplai senjata airsoft gun.

Kelima tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Motif Pelaku: Ingin Mengonsumsi Narkoba

Kapolres mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan aksi perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.

Baca Juga  Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *