Fakta Expose.JAKARTA-Pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi merek Minyakita yang saat ini berada di harga Rp15.700 per liter.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6/2026).
“Kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” kata Budi.
Namun, pemerintah belum menetapkan HET terbaru Minyakita. Menurutnya, hal itu masih akan dibahas lebih lanjut antar kementerian dan lembaga.
Dia menjelaskan pertimbangan pemerintah menaikkan HET Minyakita didasarkan pada perkembangan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil yang sempat mengalami kenaikan.
Kemendag juga masih mengamati harga tandan buah segar (TBS) yang sempat mengalami penurunan. Menurutnya, HET baru bisa ditetapkan setelah harga CPO dan TBS cukup stabil.
“Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” katanya.
Budi menargetkan HET Minyakita yang baru dapat ditetapkan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.
(Zulham)
















