Daerah  

Pemkot Batu Bantu Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengemudi Ambulance Yang Terdaftar Di PPAI

Faktaexpose.com.BATU MALANG-BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia, yang mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM).

Pemerintah Kota Batu akan memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga Kota Batu yang berprofesi sebagai Pengemudi ambulance yg terdaftar pada Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia (PPAI), kata Lilik Fariha, SH. selaku Kepala Dinas Sosial Kota Batu.

Perlindungan ini akan diberikan sesuai masa berlaku KTA dan diberikan selama yg bersangkutan menjalankan profesi sbg Pengemudi ambulance, ungkapnya.

“Sehingga ketika terjadi resiko baik itu resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian secara otomatis menjadi beban tanggung jawab BPJS Ketanagakerjaan. Karenanya pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya bisa lebih tenang,” jelasnya pula.

Hal tersebut disampaikan pada saat menyampaikan sambutan peringatan Hari Ulang Tahun yang ke-7 dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Driver Ambulance, di Homestay Pondok Anugerah, Jalan Mojowarno No. 16 Mojorejo, Kec. Batu, pada hari Minggu (26/7/2026), pukul : 11.00 wib.

Semoga memberikan semangat dan motivasi kepada insan Pengemudi Ambulance Indonesia, terutama warga Kota Batu yang berprofesi sebagai Pengemudi Ambulance, tutupnya. Semoga ! (John)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *