News  

Sepuluh Pedagang Kaki Lima Diatas Trotoar Jalan Lorong Permai Koja Jakut Ditertibkan

oppo_0

Faktaexpose.com, JAKARTA — Belasan pedagang kaki lima berada diatas trotoar jalan Lorong Permai Koja, Jakarta Utara di lakukan penertiban dan dibongkar oleh petugas Satuan polisi Pamong Praja Kecamatan Koja Jakarta Utara, Rabu (2/9/2026).

Sebelumnya, pihak kelurharan Koja telah mengeluarkan surat peringatan, bahkan sudah ke tiga kali surat pemberitahuan di berikan ke pedagang.

” Sebelum kami menertibkan,kami sudah 3 kali mengeluarkan surat peringatan kepada para pedagang yang ada di trotoar pasar permai lorong 104, tetapi mereka tetap tidak mengidahkan surat tersebut, sehingga kami mengadakan penertibkan,” kata Fera saat dilokasi.

Asri Satpol PP kelurahan koja mengatakan penertiban tersebut kami lakukan, karena sudah ada 3 kali surat peringatan untuk pedagang supaya tidak jualan di trotoar, karena trotoar itu di buat khusus pejalan kaki, ada sekitar 10 pedagang yang di tertibkan seperti gerobak Soto, dia jualan malem tetapi gerobak di taruh sembarangan di atas got, sehingga sampah tertumpuk, sehingga air tidak berjalan,” tegasnya.

 

Sementara, Satpol PP Kecamatan Koja Agan yang mimpin langsung penertiban tersebut didampingi satpol seluruh kelurahan di kecamatan Koja dan anggotanya, mengatakan karena sudah 3 kali surat peringatan yang di berikan lurah untuk pedagang tidak di patuhi, terpaksa kami tertibkan karena pemda membuat trotoar itu khusus pejalan kaki, bukan kusus pedagang kaki lima,silakan berjualan tetapi jangan pakai trotoar hak milik pejalan kaki.

” Jumlah keseluruhan sekitar sepuluh pedagang kaki lima yang berada di trotoar dilakukan penertiban, Karena sangat mengganggu untuk umum dan bau tak sedap,” tuturnya.

(Yons)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *