Faktaexpose.com, JAKARTA Penemuan mayat wanita belia berinisial VI (12) kelas enam SD di Rorotan Cilincing Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara prihatian atas kejadian korban anak dibawah umur.
” Polres Metro Jakarta Utara perihatin dan berduka adanya korban anak di bawah umur yang dibunuh oleh tetangganya yang juga masih anak, pelakunya anak berhadapan dengan hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Itara Kombes Erick Frendiz, Selasa (14/10/2025) saat dikonfirmasi fi acara tes food MBG di Kelapa Gading Jakarta Utara.
Saat dimintai keterangan motif kasus ini, Pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman.
“Secara singkat masih kita dalami, masih proses pemeriksaan untuk penetapan tersangka. Dari BAP awal pelaku yang merupakan pria atau anak di bawah umur berusia 16 tahun yang sudah putus sekolah,” kata Erick.
Lebih rinci Erick menjelaskan, kemudian melakukan pembunuhan terhadap tetangganya dengan cara menjerat kabel handpone ke leher, membekap mulutnya sampai habis napas, kemudian melakukan hal tak terpuji terhadap alat vital dari korban,” ungkapnya.
Korban sebelumnya korban telah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku FR (16).
“Ada kekerasan seksual juga, diawali dengan pembunuhan selanjutnya kekerasan seksual” jelas Erick.
Kata Erick, Modusnya yang pasti sendiri, mengajak anak ini ke rumahnya dan di dalam kamar dilakukan seperti itu.
Mengungkap kasus ini, Polisi mengumpulkan para saksi sejumlah 3,4 orang, muiai tetangga korban, teman-teman bermain, dan orang tua korban..
Polisi mwnyita barang bukti baju, visum awal, bantal, kabel-kabel dan pakaian dari korban.
Jasad korban saat ini berada di RS Kramat Jati sedang dilakukan pemeriksaan dan otopsi.
(Yons)
















