News  

Polres Jakarta Utara Ungkap Sindikat Curanmor Antar Pulau, Puluhan Kendaraan Motor Diamankan

Oplus_131072

Faktaexpose.com, JAKARTA – Sebanyak 38 unit sepeda motor hasil curian di ungkap Polres Metro Jakarta Utara. Dari pengungkapan ini polisi menetapkan 5 tersangka.

Kelima tersangka berinisial RS, R, N, Z dan S mempunyai peran berbeda. Dan motor yang dicuri dari sindikat curanmor antar pulau antar provinsi melakukan aksinya sudah kesekian kalinya.

” Pengungkapan berawal adanya laporan polisi dari warga pada 6 agustus 2025 yang telah kehilangan motor, kemudian korban mengetahui keberadaan motor berada di ekspedisi didaerah Cililitan Jakarta Timur,. lalu tim menginvetigasi dan mendatangi ke sebuah ekspedisi tersebut, benar kendaraan yang dicuri berada di ekspedisi tersebut dengan 4 motor lainnya,” kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP James H Hutajulu saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (7/10/2025).

 

Lebih lanjut, Saat di ekspedisi ada 5 motor hasil curian yang akan dikirim ke Muara Bungo Jambi. Kemudian 4 orang kami amankan yakni RS penadah, sedang R dan Z berperan mengirimkan motor ke ekspedisi. Dan ada L dan S petugas ekspedisi berperan untuk mengurimkan kendaraan ke Muara Bungo Jambi.

Hasil pendalaman, sindikat ini beukan yang pertama, ini yang kesekelian kalinya. Lalu kami kembangkan ke Muara Bungo, dan kami berhasil mengamankan kendaraan motor berjumlah 38 dari keseluruhan ada 43 kendaraan motor yang sudah dikirim ke Muara Bungo dari jumlah 5 sebelumnya,” ungkap James.

Menurut James dari sindikat pencurian bermotor tersebut, sudah menemukan dari lima laporan masyarakat, dengan lima TKP. Sindikat ini kata Jamesmerupakan sindikat antar pulau Sumatera dan pulau Jawa.

Saat mengembalikan kendaraan motor kepada korban ditemukan kendaraannya, Kapolres Kombes Erick Frendriz mengimbau kepada korban dan warga untuk berhati hati memarkir kendaraannya dan agar ditambah kunci ganda.

” Nanti lebih hati hati kembali parkir kendaraannya, dan jangan lupa ditambah kunci ganda,” kata Erick.

Kemudian Erick juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan motor untuk membuat laporan.

Sementara Nuraini warga Semper Jakarta Utara mengungkapkan rasa terima kasih kepada kepolisian.

” Terima kasih kepada polresnajakarta Utara yang telah menemukan kendaraan saya, Dengan waktu satu bulan bisa ditemukan,” ungkap Nuraini.

Penangkapan para tersangka, Kepolisian menyita brang bukti 38 kemdaraan bermotor berbagai merk, puluhan plat nomor kendaraan palsu juga STNK palsu.

Perbuatan tersangka terjerat pasal 480 kuhp junto pasal 481 dan junto pasal 55 kuhp.

(Yons)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *