Opini  

Aktivis Hukum Wedri Waldi Apresiasi Polsek Cengkareng Tangkap Tanaman Ganja di Pedongkelan

Faktaexpose.com Jakarta,- Aktivis Hukum Wedri Waldi SH Apresiasi Unit Narkoba Polsek Cengkareng berantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Wedri mengatakan, sebagai pemuda Yang Lahir dan Besar Di Cengkareng dan juga sebagai Advokat sangat mengapresiasi kinerja Unit Narkoba Cengkareng dalam memberantas peredaran Narkoba.

Sebelumnya, pada hari Selasa, 12 November 2024, Unit Reserse Narkoba Polsek Cengkareng mengamankan seorang tersangka, AZ (36) alias Qibang yang diketahui telah menanam 40 pohon ganja dalam pot bunga di atas atap rumahnya. Selain itu, polisi juga berhasil menyita 274 gram ganja kering hasil panen dan 19 paket ganja siap edar.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana menegaskan, bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba melalui Asta Cita program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih menuju Indonesia Emas 2045. “Kami akan terus berupaya memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Cengkareng,” ujarnya saat konferensi pers di lokasi penggerebekan pada Rabu, 13 November 2024.

Ia juga menyampaikan, ribuan generasi muda terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Wit

Baca Juga  Energi Tenaga Dalam Bagus Untuk Kesehatan dan Kepekaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *