News  

Terlilit Hutang Karena Judol Pemuda di Jakut Nekat Curi Emas 25 gram

Oplus_131072

Fakatexpose.com, JAKARTA – Polsek Koja Jakarta Utara mengamankan pelaku pencurian di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Pasar Koja Baru Blok A Jalan Kramat Jaya Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara.

Pelaku berinisial MF (34) diamankan polisi setelah menggasak emas dengan berat 25 gram.

Aksi pelaku saat mencuri terekam cctv dengan menggunakan kaos merah celana jeans pendek, besepatu dan membawa tas slempang hitam. Aksi pencurian ini terjadi pada Senin (6/10) siang sekitar pukul 13.07 WIB.

Pelaku diamankan berawal petugas piket mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas
bahwa diamankan seorang laki laki yang diduga melakukan pencurian emas seberat 25 Gram di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Pasar Koja Baru Blok A, kemudian anggota reskrim menuju ke lokasi tersebut,” kata Kanit Reskrim AKP Fernando secara tertulis, Selasa (7/10/2025).

Sambung Fernando, Hasil penjelasan korban, pelaku MF datang ke toko miliki korban berpura- pura ingin membeli emas. Saat suasana sepi dan memungkinkan pelaku langsung kabur membawa emas yang ingin dibeli.

Kemudian Korban berteriak maling dan saksi yang ada di sekitar lokasi dan langsung menangkap pelaku yang mencoba kabur membawa emas.

“Petugas langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Koja untuk dilakukan proses pemeriksaan,” jelas Fernando.

Polisi mengamankan barang bukti hasil curian emas seberat 25 gram, uang tunai Rp 700 ribu dan tas berisi identitas pelaku yang dibawanya.

Hasil pemeriksaan dan pendalaman, kata Fernand, Pelaku terlilit hutang karena termotivasi main judol. Dan kerugian korban ditafsir Rp 49 juta.

(Yons)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *