Faktaexpose.com, JAKARTA – Polsek Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku perampasan mobil bermuatan ikan bertonase 5 ton.
Dari kedua pelaku satu diantaranya wanita berinisial CA dan rekannya pria inisial SU diamankan dari kediamannya di Muara Angke.
Sebelumnya peristiwa perampasan mobil bermuatan ikan yang dikendarai Bayu atas perintah Agus (pemilik) telah terpublish di media online.
Kanit reksrim Polsek Muara Baru Ipda Rionardo membenarkan dari kejadian itu.
” Benar, ada perampasan mobil bermuatan ikan di duga oleh seorang wanita dan laki laki, kejadian pada Minggu (1/12),” kata Rionardo saat dihubungi lewat whatsapp tertulis, Kamis (5/12/2024)
Rio menjelaskan lebih rinci,” Pada hari Sabtu (30/11) sekira jam. 21.00 WIB korban Agus menyuruh Bayu untuk memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional di Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.
Kejadian di duga perampasan pada Minggu (1/12) sekira jam 10.00 WIB di jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara,tiba – tiba datang dari arah belakang 1 (satu) unit mobil merk Toyota YARIS warna silver memepet mobil yang dikendarai oleh Bayu untuk berhenti.
Dari dalam mobil Toyota YARIS warna silver tersebut keluar 3 (tiga) orang laki – laki dan 1 (satu) orang perempuan yang diduga berinisial CA kemudian langsung mengambil kunci kontak mobil itu. Dan CA untuk menyuruh sopir itu telpon ke bosnya dengan nada arahan dari CA “telpon bos mu kalau 2 (dua) hari gak dibayar mobil dan muatan jadi milik CA,” terang Rio.
CA dan kawannya kemudian membawa mobil box Mitshubishi Colt Diesel FE74 S nopol BE 8083 OA berikut muatan ikan sebanyak 5000 (lima ribu) kilo gram.
Agus selaku pemilik mendapat pesan whatsapp dari CA, yang bertuliskan ” dikasih waktu 2 hari ya mas berarti tanggal 3 wajib bayar kalo ga ada pembayaran full mobil dan ikan jadi milik saya”.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materi kurang lebih : Rp. 573.000.000,- (lima ratus tujuh puluh tiga juta rupiah) Atas kejadian tersebut kemudian Pelapor membuat Laporan Polisi guna pengusutan lebih lanjut.
(Wies)