Faktaexpose.com, JAKARTA – Penemuan tulang belulang yang menggegerkan warga pada sabtu (16/11) di Jolan Lodan Raya Dalam, Kelurahan Ancol Pedemangan Jakarta Utara.
Dijelaskan Kapolsek Pademangan kompol Binsar Hatorangan Sianturi tidak ditemukan tanda penganiayaan, disampaikan Kapolsek secara tertulis.
“Dari hasil olah TKP untuk tanda tanda kekerasan Nihil,” tulis Binsar.
Kemudian dijelaskan Binsar dari penemuan tulang belulang Mr. X tersebut.
Dari hasil keterangan ke tiga saksi yang dikumpulkan atas penemuan tulang belulang, dimana kedua saksi AR dan RO sedang menggali untuk membuat septic tank,” jelas Binsar.
Lebih lanjut, Kemudian ditemukan
berupa tengkorak kepala 1 dan tulang – tulang lainya selanjutnya para saksi menghubungi saksi AS selaku ketua RT setempat untuk menghubungi kepolisian.
Penemuan tulang belulang itu pihak polisi mengumpulkan dan untuk dijadikan barang bukti, selanjutnya di bawa ke RS Polri.
(Yons)