Faktaexpose.com, JAKARTA – Tega, seorang anak durhaka menembak ibu kandunganya sendiri. Kejadian yang dilakukan Tersangka berinisial GS (23) dirumah orang tuanya di Desa Bangun Rejo, OKU Timur, Sumsel, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban bernama Hely Febrianti (53) yang merupakan Pjs(Pejabat Sementara) Kepala Desa Bangun Rejo, OKU Timur
Motif dari penembakan itu karena pelaku ingin meminta uang kepada korban, namun tidak diberi.
” Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Gusmadi terhadap ibunya karena tidak diberi uang,” kata Kasat Reskrim Polresta OKU Timur AKP Mukhlis.
Mukhils memaparkan, kejadiaan berawal saat korban Hely baru pulang dari menghadiri pesta pernikahan warganya.
Lebih lanjut, Setelah pulang ke rumahnya, Hely hendak pergi lagi melaksanakan kegiatan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor Desa Bangun Rejo.
Namun, saat akan pergi, tersangka menanyakan kepada korban perihal uang yang diterima Hely sebesar Rp 3 juta.
“Tersangka meminta pembagian uang tersebut tapi tidak diberi korban sehingga terjadi perdebatan di dalam kamar,” papar Mukhlis.
Masih kata dia, Perdebatan tersebut sempat berhenti. Tapi, ternyata tersangka mengambil sepucuk senjata api yang maksudnya hanya untuk menakuti korban.
Saat itu Gusmadi mengacungkan senjata api tersebut ke kepalanya sendiri sambil berkata kepada ibunya dengan kata-kata ‘tembak bae (saja) aku buk, sekiro (jika) aku dak beguno (tidak berguna) hidup di sini (rumah)’.
Kemudian korban menepis senjata api tersebut sehingga meledak kemudian terjatuh ke lantai.
“Tersangka dan saksi sempat membawa korban ke Puskesmas Purwodadi dan selanjutnya dirujuk ke RS Charitas untuk dilakukan perawatan medis tapi ternyata korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Usai tersangka sempat membawa ibunya ke puskesmas, tersangka sempat melarikan diri dan anggota yang menerima adanya laporan tersebut langsung melakukan pengejaran.
“Tersangka ditangkap di tempat pelarainnya yang tidak jauh dari TKP. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa satu satu pucuk senjata api rakitan, satu unit CCTV dan pakaian korban dan pelaku,” katanya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres OKU Timur untuk diambil keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. ***