Faktaexpose.com, JAKARTA – Seorang sopir berinisial DF (30) diamankan Polres Metro Jakarta Utara. Ia di amankan diduga melakukan tindak pidana kekerasan sexual (TPKS) kepada dua korban yakni berinisial DI (20) seorang asisten rumah tangga (ART) dan DF (30) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara
Peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tersebut dilaporkan korban pada Kamis (21/5/2026) malam, dijelaskan Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini
“ Yang mana korbannya adalah dua orang, yaitu satu orang ART dan satu orang babysitter,” kata Ni Luh saat jumpa pers di lobby Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (22/5/2026).
Lebih rinci Ni Luh menjelaskan korban ART berinisial DI baru datang dari kampung dan mulai bekerja pada Minggu (17/5/2026) malam. Kemudian pelaku berinisial DF mendekati korban dengan cara memijat tubuh korban setelah tiba di rumah majikan.
“Setelah datang dari kampung, setelah ganti pakaian, kemudian korban (DI) awalnya dipijat bagian punggungnya oleh pelaku. Kemudian korban yang satu lagi yang merupakan babysitter juga dipijat, tapi saat itu dipijat hanya bagian pundaknya saja sehingga korban tidak menolak,” ungkap dia.
Keesokan harinya pada Senin (18/5/2026) malam, pelaku diduga kembali masuk ke kamar korban DI saat kondisi rumah sedang sepi.
Dibeberkan Ni Luh, pelaku awalnya memijat bagian kaki dan pundak korban sebelum kemudian mengunci pintu kamar dan mematikan lampu.
“Tanpa keinginan oleh si korban tiba-tiba si pelaku mengunci pintu kamar dan mematikan lampu, kemudian melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban,” beber Ni Luh.

Pelaku juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban babysitter berinisial EA.
“Pengakuannya hanya beberapa kali pernah digerayangi bagian tubuh sensualnya,” kata dia.
Menurut Ni Luh, korban ART tidak berani melawan karena merasa ketakutan saat kejadian berlangsung.
“Korban merasa ketakutan aja. Karena kalau dia menolak takut terjadi hal yang tidak diinginkan pada dirinya,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini, setelah seorang karyawan senior rumah mendapat aduan dari kedua korban, selanjutnya disampaikan kepada majikan.
Hasil dari aduan tersebut, Majikan korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading sebelum akhirnya penanganan ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Terhadap pelaku belum kami lakukan pemeriksaan ini. Kami hanya baru melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban,” tambah dia.
(Yons)














