News  

Seorang Pria di Tambora Curi Minyak Goreng 1 Keranjang Diringkus Polisi Tambora

Oplus_131072

Faktaexpose.com, JAKARTA – Waktu hanya dua jam lebih, Pria berinisial P (25) ditangkap Polsek Tambora Jakarta, pelaku di tangkap karena melakukan tindak pidana pencurian satu keranjang minyak goreng.

Aksi pelaku terekam CCTV didaerah sekitar pukul 07.00 WIB, saat mencuri, pelaku dipergoki pemilik toko di kawasan Pekojan 3, Tambora Jakarta Barat dan viral dimedia sosial.

Keseharian pelaku berprofesi sebagai buruh sablon kaos. Pelaku dapat ditangkap Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora tak jauh dari lokasi pencurian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan pencurian dua kali.

 

” Polsek Tambora telah menangkap seorang pria berinisial P (25), pelaku telah mencuri minyak goreng 8 pcs atau satu keranjang,” kata Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, saat di konfirmasi di halaman Makopolsek Tambora, Rabu (3/6/2026).

 

Lebih rinci Djumantara menjelaskan, Pelaku melakukan pencurian sudah dua kali diakuinya, hasil pencurian seharga tiga ratus ribu rupiah digunakan untuk hidup keseharian,” ungkap Djumantara.

Perbutan pelaku dijelaskan Djumantara pada Selasa (2/6) dan Setelah adanya laporan, pelaku ditangkap pada hati itu juga, hanya selang waktu 2 jam lebih.

Perbuatan pelaku terancam pasal 477 Kuhp tahun 2023 melakukan pencurian.

(Yons)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *