Faktaexpose.com, JAKARTA — Polsek Pademangan Jakarta Utara mengamankan seorang pria berinisial SY (35). diduga melakukan pencurian kabel Twisted dengan cara di potong di Jalan Tol Wiyoto Wiyono KM 21 atau sekitaran Jalan RE Martadinata Ancol Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaku malakukan aksinya pada Senin (13/7) sekira pukul 05.30 WIB. Pelaku diamanakan pada Selasa 14 Juli 2026 sekira Pukul 14.00 WIB.
Menurut Kanit reskrim Pademangan AKP Dolly Septian pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku.
” Pelaku SY bersama rekannya R melakukan Pencurian dengan cara memotong kabel Twisted menggunakan perkakas,” kata Dolly tertulis lewat whatsapp, Selasa (21/7/2026)
Masih, Unit reskrim polsek Pademangan bersama unit Lantas melakukan patroli di seputaran lokasi dan berhasil mengamankan SY saat hendak mau beraksi kembali dan Pelaku R Masih DPO,” terang Dolly.
Dari hasil pemeriksaan, diakui pelaku baru berhasil melakukan aksinya sekali.
Dampak dari pencurian para pelaku, merusak penerangan jalan sehingga berpotensi menyebabkan laka lantas. Dan merugikan pihak terkait Rp 4,2 juta.
(Yons)
















