News  

Polsek Kelapa Gading Amankan Pelaku Penembak Kucing Sempat Viral

Oplus_131072

Faktaexpose.com, JAKARTA – Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara mangamankan seorang pria berinisial DD (45) dengan perbuatan tindak pidana pasal 302 KUHP dan pasal 406 KUHP.

DD diamankan karena telah diduga membunuh seekor kucing peliharaan milik MG yang masih merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa pembunuhan seekor kucing itu pada Rabu (22/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB, Jalan Molek VI Blok S 2 No.11 RT.010/019 Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading Jakarta Utara.

Perbuatan DD sempat viral dimedia sosial lingkungan dan Akun Medsos “ferdinandmarsa” serta “Animal Defender Indonesia_* atas informasi dari pengurus RW 019 adanya kucing peliharaan yang di tembak oleh seorang warga.

Di amankannya pelaku menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko atas laporan pemilik kucing peliharaannya, kemudian di himpun dari keterangan saksi saksi.

” Keterangan dari tetangga sekitar dan tukang yang sedang membangun rumah depan lokasi TKP, bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 tidak mendengar suara letupan ataupun suara keras lainnya karena pada sekitar pukul 15.00 – 18.00 WIB cuaca hujan,” kata Seto saat dikonfrimasi, Rabu (22/1/2025).

Pelaku diduga penembak kucing tidak berada di lokasi atau sedang bekerja. Pada Rabu siangnya, Polisi menangkap pelaku dirumahnya.

” Terduga pelaku penembak kucing kami amankan pada Rabu siang sekira jam 14.30 WIB, kami lakukan quick respon ke TKP,” jelas Seto.

Alasan pelaku tembak kucing, karena kesal, kucing tersebut meresahkan, sering kencing dan tiduran di mobil milik pelaku, membuat mobilnya lecet lecet.

Namun saat di introgasi, pelaku tidak bisa menjelaskan kucing mana yang di katakan pelaku,” ungkap Seto.

Pihaknya juga mengundang pemilik kucing ke Polsek Kelapa Gading untuk diminta keterangan untuk pemeriksaan DD.

Baca Juga  Jelang Kesiapan Nataru UPPP Muara Angke Bersama Stakholder Gelar Rapat Kerja

Untuk melengkapi penyidikan Polisi menyita barang bukti 1 (satu) pucuk Senapan merek Canon Super Model 737 Cal 177 No. Seri 10202410 dan 56 (lima puluh enam) Butir Peluru senapan angin (mimis).

Pasal yang disangkakan DD terancam pasal 302 KUHP dan 406 KUHP demgan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

(Yons)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *