Faktaexpose.com, JAKARTA — Polres Meteo Jakarta Utara berhasil mengungkap kejahatan aksi jalanan pada delapan kasus tindak pidana selama periode Mei 2026.
Dari ungkapan tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolres Metro Jakarta Utara Erick Frendriz menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap delapan kasus dengan enam orang tersangka. Masih ada beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus kami kejar,” ujar Erick saat konferensi pers di Lobby Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/5/2026).
Penangkapan keenam tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian. Dan empat unit motor berhasil terindetifikasi kemudian dikembalikan kepemiliknya. Untuk kendaraan lain masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Awaludin Kanur menjelaskan para tersangka dijerat dengan pasal curanmor, curat, dan curas. Salah satu kasus yang berhasil diungkap merupakan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus mematahkan kunci kontak yang sempat viral di media sosial.
Aksi kejahatan Ranmor, terungkap setelah adanya laporan terkait kejadian tersebut, kemudian anggota Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan untuk mendapatkan identitas para pelaku dan telah diamankan 2 (dua) pelaku ORN, (31) dan ATN, (50).
Dari hasil interograsi, terhadap pelaku ORN dan pelaku ATN bahwa mereka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan dengan mengaku sebagai polisi narkoba.
“Anggota mengejar dengan memepet korban dan ABN berteriak “RAZIA, POLISI, POLISI”, lalu pelaku ATN memalang kendaraan didepan korban dan menghadang korban dari belakang adalah pelaku ABN,” jelas kasat reskrim.
Selanjutnya dijelaskan Awaludin Kanur, pelaku ABN turun dari sepeda motor Yamaha Gear dan langsung mencabut kunci sepeda motor korban dan mengatakan “KAMI POLISI NARKOBA”.
Selanjutnya korban dan 1 orang temannya dibawa ke gang sebelah Pom Bensin Pertamina Enggano, kemudian digeledah namun tidak ada narkotika. Pelaku ATN dan pelaku ABN meminta uang karena korban mengaku memakai narkoba. Setelah itu pelaku ABN meminta uang Rp.3.000.000,-.
Karena korban tidak memiliki uang, pelaku memaksa korban menghubungi keluarga. Namun upaya itu gagal lantaran ponsel korban kehabisan baterai. Korban akhirnya ditinggalkan di kawasan Bahari, Jakarta Utara.
Ditambahkan Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi yang terpantau CCTV, serta memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui ronda dan portal.
“Jika terjadi tindak kejahatan atau kehilangan kendaraan, segera laporkan melalui layanan 110 agar petugas cepat bertindak,” tutur Erick.
(Yons)
















