Faktaexpose.com, JAKARTA – Direktorat Resnarkoba dan Sat Resnarkoba Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.566 kasus Tindak Pidana Narkoba dengan tersangka 2.038 orang.
Pengungkapan dari ribuan orang tersangka tersebut Polda Metro Jaya, terhitung dari kurun waktu periode Februari sampai dengan April 2025.
Dari ribuan pelaku tersebut, Polda Metro Jaya meyakini otak dari peredaran gelap narkotika ini adalah gembong narkoba Fredy Pratama.
” Kami sampaikan untuk jaringan Fredy Pratama ini adalah jaringan besar internasional, cukup luas, Maka dari beberapa ungkapan yang kita lakukan, setelah kita pelajari, kita analisa maka itu masih ada kaitannya,” kata Kombes Pol Ahmad David Direktur resnarkoba Polda Metro Jaya, saat jumpa pers (29/4/2025).
Kombes David belum membeberkan secara detail mengenai keterkaitan ribuan tersangka yang ditangkap pihaknya dengan sang gembong narkotika tersebut.
Namun, dia menyebut, para” tersangka bermuara atau pernah bekerja dengan Fredy.
” Walaupun tidak secara langsung, tapi dia merupakan dulunya kaki kaki tangan dari pada saudara Fredy itu,” kata Ahmad David
Kombes Pol Ahmad David menyebutkan barang bukti yang berhasil disita selama kurun waktu 3 bulan.
” Dari periode tiga bulan, berhasil disita barang bukti dengan berat total 315,7 kilogram, dengan rincian ganja 211,39 Kg, sabu 25,98 Kg, ekstasi 24.879 butir/12,44 Kg, tembakau sintetis 8,62 Kg, obat berbahaya 103.377 butir/51,68 Kg, (Tramadol, Hexymer, Trihex, Benzodiazepine, Yarindo, DMP), Liquid Narkotika / THC: 1,892 mililiter/1,8 Kg, Ketamin Bubuk 2,84 Kg, Prekusor Ekstasi, Serbuk Bibit Sinte MDMB-4en-Pinaca 957,76 Gram, Kokain 3,96 Gram.
Pengungkapan ini dilakukan di wilayah hukum Metro Jaya, antara lain di Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi.
“Atas keberhasilan pengungkapan Tindak Pidana Narkoba tersebut, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan 634.536 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba. Bila diasumsikan dalam nominal, maka Polda Metro Jaya telah menyita Rp 48 milyar,” terang Kombes Ahmad David. ***