Faktaexpose.com, SERANG BANTEN – Persadin ( Persatuan Advokasi Indonesia ) merupakan organisasi advokad yang baru berdiri beberapa tahun ini, Meski dibilang usia Abg ternyata mampu bersaing dengan organisasi advokad yang lain.
Berlokasi di Le Dian hotel Serang, Banten pada Selasa (3/12) Persadin melantik dan memberi sumpah beberapa Advokad.
Pelantikan dan prosesi sumpah advokad yang baru dilakukan oleh Ketua umum DPN Persadin, Dr ( Cand). KRT.Oking Ganda Miharja,S.H,.M.H.
” Untuk harapan saya agar advokad selalu menegakan keadilan dalam membantu masyarakat luas berdasarkan undang – undang Persadin,” kata Oking Ganda dalam sambutan dan pembekalannya, Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut dia meneruskan, Dan sengaja Peradin mengangkat atau mencari calon advokad– advokad yang sudah mempunyai pengamalan dilapangan , yang sudah pernah atau mampunyai pengalaman dalam menyelesaikan permasalahan ,Ibarat sudah bisa mengemudi tinggal membuat SIM ,’ ujarnya.
Masih ia sampaikan, Sehingga hal itu akan lebih mudah ketika mempunyai legalitas sebagai advokad,” tuturnya.
Sementara waktu yang sama Dewan Pembina Persadin, Dr.Ery Setya Negara,S.H,.M.H dirinya menegaskan, Advokad harus semangat memegang teguh keadilan agar negara Indonesia ini betul- betul menjadi yang manusia yang taat hukum , pejabat yang taat hukum, pimpinan yang taat hukum dan actor penegak hukum yang taat hukum,” tegasnya.
Pelantikan yang di hadiri para pakar hukum tersebut diikuti ada 21 calon advokad, dari ke 21 advokad tergabung didominasi alumni dari STIH Painan.
(red)