Faktaexpose.com, JAKARTA – Miris kembali terjadi kekerasan anak dibawah umur seorang gadis berusia 10 tahun diperkosa oleh ayah tirinya di Cilincing Jakarta Utara.
SR (32) ayah tiri dari APM (10) di setubuhi sejak tahun 2023, bahkan kembali perbuatan bejat SR dilakukan pada (29/10/2024).
“APM mengaku sudah disetubuhi SR sejak 2023. Namun, peristiwa itu terjadi lagi, Selasa (29/10/2024). “Di mana kejadian lagi pada tanggal 29 Oktober 2024 siang hari bertempat di kamar mandi rumah korban,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes (Pol) Ahmad Fuady, saat dikonfirmasi media, Senin (9/12/2024).
SR saat melakukan aksi bejatnya, SR menutup mata APM dengan handuk. Usai melakukan aksinya itu, SR juga mengancam korban agar tidak mengadu ke ibunya.
Perbuatan jahat SR juga kembali terjadi pada Kamis (21/11/2024) malam, saat korban tertidur pulas.
” Di sana, korban kembali diperkosa oleh ayah tirinya,” tambah Fuady. Merasa tak kuat diperkosa berkali-kali, APM nekat mengadu kepada ibunya.
Usai mengetahui putrinya diperkosa berkali-kali, MM ibu kandung APM langsung melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan, MM selaku Ibu korban, langsung mendatangi Polres Jakarta Utara pada Senin (25/11/2024) pukul 22.47 WIB malam, dan langsung melakukan visum,” terang Fuady.
Sementara Wakasat Reskrim AKP Lukman menambahkan perbuatan tersangka diduga beberapa kali terhadap korban.
,” Kalau kronologis nya saya hanya bisa menjelaskan bahwa sekitar 2024 ibu korban keluar bersama anaknya umur tiga tahun untuk beli makan,” kata Lukman.
Masih, Perbuatan tersangka terhadap korban mengiming imingi korban dikasih uang, tersangka diduga banyak nonton film porno, kata Lukman.
(Yons)