Faktaexpose.com, JAKARTA – Untuk melihat dan mengontrol rambu-rambu lalu lintas yang sudah rusak, Kasatpel Dishub kecamatan Tanjung Priok melaksanakan penelusuran dan pengecekan rambu-rambu lalu lintas yang rusak.Kamis, (12/12/2024).
Kasatpel dishub Tanjung Priok Raples Gultom mengatakan,” Agar tidak terjadi seperti beberapa hari yang lalu, rambu lalu lintas yang jatuh di jalan Sunter Jaya, mengakibatkan tertimpa warga penguna jalan, maka untuk menjalankan perintah Dinas, harus mengecek rambu lalu lintas yang sudah tidak layak di wilayah masing-masing kecamatan.
Dari hasil survei di lapangan ternyata ada beberapa rambu lalu lintas yang rusak,diantaranya kaca pengontrol kendaraan terletak di setiap persimpangan jalan, supaya melihat kendaraan yang hendak belok. terlihat telah rusak kacanya pecah dan tiang sudah jatuh ke kali di jalan tengiri kelurahan Tanjung Priok.
Lebih lanjut, dan rambu lalu lintas petunjuk arah jalan itu juga sudah miring, lokasinya di jalan Enggano karena semennya sudah retak-retak dan bautnya ada yang terbuka,” tuturnya
Raples juga menambahkan, kaca rambu lalu lintas di persimpangan jalan Tenggiri yang rubuh menjorok kali sudah di berdirikan lagi, hanya tinggal menganti kacanya saja,” pungkasnya.
(Yons)