News  

Dukung Program Pemerintah 100 Hari Asta Cita Polres Jakarta Utara Bangun Posko Anti Narkoba

Faktaexpose.com, JAKARTA – Guna mendukung Program 100 hari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait pencegahan dan peredaran Narkoba Polres Jakarta Utara membetuk posko anti narkoba di setiap kecamatan.

Wakil kasat Narkoba Polres Jakarta Utara Akp Rumangga dalam penyuluhan tentang narkoba di jalan rorotan IX karang tengah RT03/RW09 Kelurahan Rorotan, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Rumangga menyebutkan, Bahwa program yang di gaungkan sudah ke empat kalinya di wilayah hukum Jakarta Utara, Adapun penyuluhan narkoba pertama di kecamatan Kelapa Gading, kedua kecamatan Koja, lalu ke tiga di kecamatan Pademangan, Dan sekarang yang ke empat kita berada penyuluhan di rorotan IX Karang Tengah RT03/RW09 Kelurahan Rorotan, kecamatan Cilincing.

Dijelaskan Rumangga kegiatan yang dia laksanakan ini bukan serimonial, untuk melanjutkan memberantas narkoba dengan
bekerjasama antara petugas dengan masyarakat.

” Petugas perlu dapet informasi dari RT dan RW adanya narkoba di wilayah.dan juga petugas akan membantu masyarakat yang terkena narkoba,supaya di berikan perawatan kesehatan untuk kembali ke masyarakat,” kata Rumangga, Kamis (19/12/2024).

Ketua RW 09 Kelurahan Rorotan Muhammad Amin mengatakan,” kami merasa bersukur di wilayah kami di jadikan Posko Anti Narkoba,tapi alhamdulillah di lokasi RW 09 kelurahan Rorotan,warga kami tidak ada yang pakai,apalagi pengecer,” tuturnya.

(Yons)

Baca Juga  Kesan Tertutup, Pintu Ruangan Berlapis Polsek Kalideres Disoal Warga,Slogan Presisi Hanya Omon Omon Saja ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *