News  

Dua Spesialis Pencuri Motor di Apartemen Pademangan di Bedil, Penadah di Tangkap

Faktaexpose.com, JAKARTA – Polsek Pademangan Jakarta Utara ringkus dua pelaku pencuri sepeda motor dan satu penadah. Ketiga pelaku itu berinisial ZP (21), AP (28), dan MSF (35).

Dua pelaku pencuri yang sudah 6 kali melakukan aksinya, yakni 3 diwilayah hukum Pademangan dan 3 kali di Jakarta Timur dihadiah timah panas dibagian kaki akibat melawan petugas saat ditangkap, Hal ini dijelaskan Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga, saat jumpa pers, Kamis (27/2/2025).

Kapolsek memaparkan perbuatan para pelaku selama aksinya di Apartemen

“Kita fokuskan yang TKP di Pademangan yaitu di Parkiran Apartemen Royal Spring Hill depan parkiran tower Lotus. Dan memang pelaku ini spesialis di apartemen itu,” kata Kapolsek saat pressconfrence di markasnya, Kamis 27 Februari 2025.

Untuk korbannya sendiri kata Kapolsek adalah tukang ojek online. Saat itu sedang mengantar pesanan makanan ke apartemen Spring hill tower lotus Jl. Trambesi Pademangan Timur.

“Jadi pada kamis 20 Februari 2025 jam 19.30 WIB, korban ingin mengantar pesanan makanan ke apartemen Spring Hill dan motornya di parkirkannya di depan tower lotus. lalu korban masuk ke dalam, namun sekembalinya ke depan tower lotus ingin mengambil motor ternyata sudah tidak ada atau hilang, Padahal, saat di parkirkannya di depan tower, motor matic itu sudah dalam keadaan terkunci stang,” terang Kapolsek.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 17.480 rupiah lalu melaporkannya ke Polsek Pademangan,” tambah Kapolsek.

Dari hal tersebut kata Kapolsek, Tim opsnal Polsek Pademangan langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap dua pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap saat beraksi di parkiran tower apartemen Lotus Springhill. Saat di geledah ditemukan 1 set kunci letter beserta 2 anak kuncinya. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Pademangan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Dampak Banjir Rob Pesisir Jakarta, Pendapatan Ekonomi Warga Muara Angke Menurun

Sasaran para pelaku pencuri motor ini adalah ojek online yang ada di daerah apartemen Spring Hill Pademangan.

Biasanya para pelaku mengamati motor yang terparkir di apartemen, menunggu suasana sepi. Ketika dirasa aman, kemudian pelaku mengganti bajunya dengan jaket ojol dan menggunakan kunci leter T untuk menghidupkan motor.

“Untuk motor yang dicurinya itu kemudian di jual ke seorang penadah di wilayah Karawang Jawa Barat,” kata Kapolsek.

Diakuai para pelaku melakukan pencurian sepeda motor. sebagai mata pencaharian untuk keperluan hidup sehari-hari.

Perbuatan pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Yons)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *