Faktaexpose.com, JAKARTA – Dua orang pria jadi bulan bulanan dihajar warga sebelum akhirnya diamankan di Polsek Tanjung Priok karena menjambret ponsel milik seseorang yang sedang berolah raga di Jalan Yos Sudarso Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB.
Dua pria yang diketahui berinisial NRS (22), dan RNE (19) itu sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik polisi.
“Iya, sudah diamankan di Polsek, sedang di periksa,” terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian Hutomo.
Kanit menceritakan, kalau saat itu korban berinisial ZP (57) sedang joging seorang diri di Jalan Yos Sudarso Tanjung Priok Jakarta Utara, tiba-tiba di jambret oleh dua orang pria.
“Keterangan dari korban menyebut saat sedang berolah raga joging, datanglah dua pelaku dari arah berlawanan langsung merampas ponsel milik korban,” kata Kanit.
Sadar Ponselnya di rampas orang, korban kata Kanit langsung berteriak maling. Atas teriakan maling itu, warga yang berada di dekat lokasi langsung mengejar dan berhasil mengamankan ke dua pelaku.
Saat diperiksa, ditemukan senjata tajam jenis celurit pada tubuh pelaku.
Kedua pelaku dihajar oleh warga dahulu sampai bonyok sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
“Sempat di keroyok, tadi sudah kita bawa ke rumah sakit dahulu untuk di obati,” beber Kanit.
Dua pelaku ini kata Kanit, tinggal di wilayah Cilincing dan Koja. Melakukan jambret itu untuk menghidupi kebutuhannya.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Kanit.***