News  

Dua Begal di Cilincing Tertangkap Massa Polisi Dalami Aksinya

Faktaexpose.com, JAKARTA – Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara tengah mendalami kasus penangkapan dua begal yang ditangkap warga di dekat flyover STIP Marunda Cilincing Jakarta Utara, Rabu (29/1/2025).

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cilincing dan kami melakukan pengembangan karena ada beberapa kasus yang dilakukan kedua pelaku termasuk pasal 480 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi di Jakarta, Kamis.

Diakui pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi begal tidak hanya di Jakarta Utara tapi juga di luar wilayah Jakarta Utara.

“Setelah pelaku ini ditangkap warga kami melakukan aksi cepat mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Diterangkan Benny, kronologi penangkapan pelaku begal ini pada Rabu (29/1) ada warga yang melihat kedua pelaku menjalankan aksi kejahatan.

Warga yang melihat aksi tersebut meneriaki lalu masyarakat sekitar secara bersama-sama menghadang pelaku dan melakukan upaya paksa dengan menghakimi pelaku.

“Kedua pelaku sudah ditahan dan kami masih melakukan pendalaman terhadap identitas dua orang ini serta jaringannnya,” kata dia.

Petugas kepolisian mengamankan barang bukti telepon seluler yang digunakan dua pelaku, alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta kendaraan yang digunakan menjalankan aksi pidana tersebut.

“Kami akan kembangkan kasus ini sampai ke penadah motor curian dan pelaku-pelaku lainnya,” kata dia. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *