Faktaexpose.com, JAKARTA – Dua residivis sadis spesialis curanmor dihadiahi timah panas oleh satuan reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kedua tersangka berinisial FEB (32) dan BUS (31). Tersangka ditangkap dari pengejaran Polisi di wilayah Jabung Lampung Timur.
Saat beraksi para tersangka tidak segan segan melukai korban, bahkan menakuti dengan senjata api rakitan lengkap dengan peluru tajam.
” Perbuatan kedua tersangka viral diteriaki maling oleh warga melakukan curanmor di Gang Waru Kalideres, Jakarta Barat pada 1 Oktober, Salah satu tersangka mengeluarkan senjata api rakitan lengkap dengan peluru tajam kepada warga, Allhamdulillah tidak ada korban dari warga,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (13/10/2026) sore.
Penangkapan kedua tersangka saat ditangkap sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

” Tersangka di tangkap di perkebunan di Jabung Lampung Timur dan melawan petugas saat disergap dengan menggunakan senjata api rakitan dan peluru tajam. Kemudian petugas memberi peringatan kepada tersangka namun tidak diindahkan, selanjutnya petugas kami melakukan penembakan terukur ke kedua kaki tersangka,” terang dia.
Menurut Kapolres, perbuatan kedua tersangka sudah empat belas kali di wilayah Jakarta Barat. Dan untuk Jakarta sekitarnya belasan kali.
Modus perbuatan kedua tersangka menggunakan helm tertutup dengan jaket ojol.
” Kedua tersangka saat mencuri menggunakan jaket ojol untuk mengelabui warga dengan helm tertutup rapat. Kami juga mengimbau kepada warga untuk waspada jika ada orang berboncengan dengan helm tertutup. Dan tak lupa menggunakan kunci ganda pada kendaraan saat diparkir,” ujar Nasriadi.
Dari penangakapan tersangka, polisi menyita barang bukti pakaian yang digunakan kedua tersangka, 1 jaket ojol dan 1 senjata api rakitan dengan 9 peluru tajam.
Perbuatan kedua tersangka terancam pasal 479 Kuhp tahun 2023 dengan ancaman 9 tahun penjara.
(Yons)
















