News  

Ketidak Sesuaian Desil, Komisi C DPRD DKI Jakarta : Warga Untuk Sanggah dan Rubah Data

Oplus_131072

Faktaexpose.com, JAKARTA – Permasalahan warga DKI Jakarta terkait banyaknya penetapan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi warga Jakarta sehingga berdampak pada terhentinya sejumlah bantuan sosial (bansos).
Ketidak sesuaian desil yang diterima warga, Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti hal ini.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Tri, ketidaksesuaian penetapan desil telah menimbulkan keluhan dari warga, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bansos.

“Saya mendapatkan beberapa keluhan warga terkait bansos untuk lansia terhenti karna desilnya katagori orang yang mampu, padahal ibu itu tidak mempunyai pekerjaan dan tinggal bersama anaknya yang juga berpenghasilan pas-pasan. Untuk saya meminta kepada gubernur dki jakarta, Indikator ini harus disesuaikan dengan kriteria nyata warga Jakarta,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (10/9/2026).

Tri menilai, salah satu persoalan terdapat pada kriteria fisik yang digunakan untuk menentukan kategori desil.

Ia mencontohkan indikator rumah dengan sebagian dinding berbahan tripleks dan berlantai keramik, serta kebutuhan air minum yang dikonsumsi warga. Padahal, indikator tersebut belum tentu sepenuhnya menunjukan kondisi ril warga Jakarta.

“Faktanya warga jakarta rata-rata tinggal di rumah dengan fisik bangunan lantai keramik, berdinding full dan menggunakan air siap minum,” jelas dia.

Selain persoalan kriteria fisik, Tri juga menyoroti kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan yang menurut dia turut menimbulkan kerancuan dalam penetapan desil.

Ia mengatakan, sejumlah warga, termasuk pengurus RT, RW, dan kader kemasyarakatan, dinyatakan tidak tergolong kurang mampu karena terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, penghasilan mereka tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Di satu sisi RT, RW, dan kader diwajibkan punya BPJS Ketenagakerjaan, tetapi di sistem desil mereka dianggap orang mampu. Ini kan blunder antara aturan desil dengan kebijakan Pemprov sendiri,” tegas dia.

Tri juga menyebut ketidaksesuaian desil berdampak pada sektor pendidikan. Ia bahkan mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 94.000 anak di Jakarta putus sekolah.

“Ini miris. Sementara undang-undang mewajibkan belajar 12 tahun. Artinya, regulasi dan kebijakan di lapangan bertentangan,” tutur dia.

Tri mengatakan, warga yang merasa data desilnya tidak sesuai sebenarnya dapat mengajukan sanggahan atau perbaikan data.
Namun, proses perbaikan data tersebut dinilai tidak mudah dan terkadang belum juga mendapatkan kejelasan dari pihak kelurahan.

“Saat saya melakukan sapa warga setiap warga yang saya temui rata-rata mengeluhkan tentang desil. Ketika saya minta untuk melakukan perbaikan data melalui online, mereka jawab bahwa perbaikan data itu sudah di urus dan berulang kali menanyakan kepihak kelurahan lebih dari setahun belum ada kejelasan,” ungkap dia.

Maka dari itu, ia mendesak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta segera mengevaluasi kriteria desil melalui rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendataan Sosial.

“Harapannya, anak-anak Jakarta tetap bisa sekolah. Tugas Dinas Pendidikan dan Dinsos adalah bagaimana caranya agar anak-anak kita mau dan bisa bersekolah, serta warga tidak lagi terdampak dengan desil yang tidak sesuai” tambah dia.

(Yons)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *