Faktaexpose.com, JAKARTA – Seorang pria berinisial AN (26) diamankan warga karena diduga mencoba melakukan pencurian kendaraan roda dua yang sedang terparkir, namun tiga rekannya kabur.
Aksi AN bersama tiga rekannya itu di depan toko es krim di Jalan Cipeucang V Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu 16 Maret 2025 pukul 09:26WIB.
Korban berinisial AS (26) merupakan seorang karyawan bekerja di toko es krim
Pak RT setempat pun menghubungi petugas kepolisian sektor Koja sehingga pelaku serta barang bukti dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Iya, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap seorang pelaku,” terang Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra.
Saat itu, korban berinisial AS (26) yang bekerja di toko es krim pada pukul 08:30 wib sampai di tempat kerjanya lalu memarkirkan sepeda motor maticnya di depan toko.
Korban langsung melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasa didalam toko, dan tepatnya pada pukul 09:26 wib, dimana korban ingin membuka Roling Dor toko, melihat motornya ingin dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.
Sontak korban berlari ke arah pelaku dan menomplok pelaku hingga korban dan pelaku terjatuh ke jalan bersama-sama.
Korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sehingga membuat warga yang sedang melintas di lokasi langsung berhenti untuk menolong korban yang sedang bergelut dengan pelaku di tengah jalan.
Pelaku akhirnya dapat diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
“Pengakuan pelaku, mereka ada empat orang. Yang tiga orang lagi sedang kita lakukan pengejaran,” ungkap Alex. ***