Faktaexpose.com, JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Jakarta Komisi C Dapil 3 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Tri Waluyo, S.H. menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti permohonan pembangunan hidran mandiri dan ruang terbuka hijau.
Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan reses sosialisasi peraturan peningkatan fungsi pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran di RW 02 Kelurahan Papanggo pada Sabtu (15/3/2025) malam.
Awalnya Tri Waluyo yang akrab dipanggil TW melakukan sosialisasi terkait peraturan dan kemudian mendengarkan tanggapan warga atas hal tersebut.
Ketua RW 02 Kelurahan Papanggo, Muhammad Kusnadi mengucapkan terima kasih kepada Tri Waluyo karena sudah mau menyambangi RW 02 Papanggo terkait sosialisasi perda yang berkaitan dengan APBD Jakarta.
Kusnadi menyebutkan pelaksanan pengawasan terhadap anggaran pemerintah daerah untuk diturunkan ke masyarakat sangat penting agar menjadi tepat sasaran dan bermanfaat. Ia melihat kehadiran TW anggota legislator turun ke masyarakat sudah tepat.
“Harapannya apa yang diajukan warga dan diusulkan masyarakat bisa terealisasi dengan cepat dan dirasakan manfaat oleh masyarakat,” ujar Kusnadi.
Ia menyebutnya ada sejumlah masalah kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, anggaran yang musrembang di tingkat kota jadi harapan besar bagi warga agar dapat terealisasi.
“Kita mengacu kegiatan yang dibawah naungan pemerintah. Contoh Posyandu balita dan lansia yang memang kita terkendala kondisi tempat untuk melakukan kegiatan tersebut. Sekarang ini satu hari ada tiga kegiatan,” ungkap Kusnadi.
Pasalnya tempat Posyandu yang ada saat ini kurang memadai. Ia menjelaskan Posyandu balita ada dua, namun lansia berada di luar setelah mereka melakukan kegiatan pengecekan gula darah, asam urat, kolesterol, mereka terhalang panas atau hujan. Warga kata Kusnadi butuh lokasi yang lebih layak.
Kemudian ia mengungkapkan sudah hampir tiga kali terjadi bahaya kebakaran dengan cakupan hampir luas hampir 20 kepala keluarga, bahkan pada kebakaran tahun lalu hampir menghilangkan tempat tinggal untuk 200 KK.
“Dipandang perlu hidran mandiri, karena petugas dari damkar mobil berukuran besar tidak bisa bermanuver. Harapannya apa yang kita sampaikan bisa di follow up dengan baik ke PAM Jaya,” ucap Kusnadi.
“PAM jaya punya lahan dan tempat yang sudah lama tidak berfungsi, besar harapan bagi masyarakat lahan ini mungkin selain buat hidran antisipasi kebakaran juga dapat menjadi ruang terbuka hijau,” tambah Kusnadi.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jakarta, H. Tri Waluyo, S.H. menyebutkan kegiatan yang ia lakukan merupakan pengawasan terhadap hukum Perda Tahun 2018 nomor 2 tentang perpasaran.
“Dan Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar, tadi kita sampaikan tugas kedewanan terkait reses dan fungsi dari dewan sendiri. Adapun pertanyaan dari masyarakat itu sifatnya permohonan yang memang harus akomodir bersama eksekutif,” kata Tri Waluyo.
Pasalnya kata TW ada kebutuhan masyarakat di RW 02 Kelurahan Papanggo menyangkut ekonomi kesehatan dan pendidikan.
“Antisipasi kebakaran harus ada lahan dahulu, baru ajukan permohonan ke dinas kebakaran untuk melakukan pembangunan atau pengadaan hidran mandiri,” jelas Tri Waluyo.
Harapan dari masyarakat disebut TW akan ia teruskan ke stakeholder terkait agar dapat segera direalisasikan.
“Pertama kita follow itu dinas terkait tentang permohonan masyarakat kita akan koordinasi. Kebetulan permohonan tadi sudah pernah dibacakan di Paripurna seperti perbaikan jalan, saluran, termasuk operasional RT RW LMK itu sudah diungkapkan di rapat paripurna,” papar Tri Waluyo.
Tri Waluyo yang menjadi anggota Komisi C DPRD Jakarta Bidang Keuangan meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, aset daerah, aset milik daerah, perusahaan daerah, badan pengelola, perusahaan patungan tersebut memastikan pihaknya akan memastikan harapan warga dapat terwujud.
“Kita awasi dan adakan koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait. Tugas kita sebagai dewan mengawasi karena kemarin di rapat paripurna dewan meminta kepada Gubernur dan SKPD bayak poin-poinnya,” pungkas Tri Waluyo. ***