Rampas Laptop Pelajar, Tiga Pemuda Diamankan Polisi Pademangan, 1 Pelaku Kabur

Faktaexpose.com, JAKARTA – Polsek Pademangan Jakarta Utara mengamankan 3 pemuda remaja. Ketiga remaja itu berinisial FD, AF dan FM.

Ketiga pemuda itu diamankan lantaran melakukan tindak pidana pasal 363 KUHP.

Ketiga pelaku berinisial FD, AF dan FM, sedangkan RF masih dalam pengejaran. Kejadian pada hari Selasa, tanggal 12 November 2024 sekira jam 19.30 WIB

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi melalui kanit reskrim AKP I Gede Gustiyana mengungkapkan, Korban MRR masih anak melaporkan, berawal korban pulang selesai kerja kelompok balajar di daerah kapuk mengendari sepeda motor, namun dalam perjalanan di begal didepan pintu Ancol, Pademangan, di jelaskan korban,” kata Gustiyana secara tertulis.

” Adapun barang korban yang diambil 1 buah laptop senilai delapan juta rupiah dari dalam tas korban, disampaikan korban ada 4 orang pelaku, tiga pelaku sudah kami amankan dan 1 pelaku kabur, indentitasnya sudah kami ketahui,” ujar Gustiyana.

Perbuatan pelaku diketahui saksi disekitar, kemudian pelaku kabur dan dapat dikejar oleh saksi. Dan ke tiga pelaku dapat diamankan, satu pelaku kabur.

(Yons)

Baca Juga  Modus Tuduh Korban Pemakai Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Palmerah Ditangkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *