Polsek Koja Ungkap 2 Pelaku Curi HP Yang Viral di Medsos

Faktaexpose.com, JAKARTA – Polsek Koja Jakarta Utara berhasil mengungkap dua pelaku kejahatan pencurian HP yang viral di media sosial instagram.

Kedua pelaku berinisial YA (22) dan JY (44) melakukan perhuatannya kepada korban seorang ibu pada Jumay (8/11) Jalan Kampung Beting Jaya No. 41 RT 06/18 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja Jakarta Utara.

” Polsek Koja menindak lanjuti adanya vidio viral aksi 2 pelaku yang melakukan pencurian handpone di warung klontongan milik korban,” kata kanit reskrim AKP Alex Chandra secara tertulis, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, kemudian anggota kami melakukan penyelidikan, selanjutnya pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024 sekira pukul 14.00 WIB berhasil menangkap kedua pelaku yang saat itu sedang berbocengan sepeda motor,” ungkapnya.

Masih, Kemudian kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan Perlawanan, dan kami bawa ke Mako Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alex.

Dari penangkapan kedua pelaku disita barang bukti unit 1 (unit) sepeda listrik.

(Yons)

Baca Juga  Beraksi di Jakarta Barat, Tiga Pencuri Motor Diciduk Polsek Palmerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *