Faktaexpose.com, JAKARTA – Setelah bertahun-tahun menjadi wacana, pasar karbon Indonesia kini memasuki tahap implementasi yang nyata. Pemerintah hari ini menandai langkah konkret tersebut melalui penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan bagi proyek perdagangan karbon serta peresmian Indonesia Forestry Carbon Hub, yang menjadi tonggak penting pengembangan pasar karbon nasional menuju standar internasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah terus menghilangkan berbagai hambatan implementasi agar pasar karbon tidak berhenti sebagai konsep, melainkan menjadi instrumen ekonomi yang benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi Indonesia. Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah mempercepat penyelesaian regulasi, menyelaraskan kewenangan antar sektor, serta membangun infrastruktur perdagangan karbon yang kredibel, transparan, dan dipercaya pasar internasional.
Momentum hari ini juga menunjukkan besarnya potensi ekonomi karbon Indonesia. Persetujuan Menteri Kehutanan yang diserahkan mencakup penerbitan lebih dari 31,7 juta ton CO₂e unit karbon dari kawasan seluas sekitar 224 ribu hektare, yang menjadi langkah awal implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Pemerintah meyakini ekosistem perdagangan karbon akan mendorong investasi hijau hingga USD 5,8 miliar, sekaligus mempercepat pencapaian target penurunan emisi nasional.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tujuan akhir perdagangan karbon bukan semata menghadirkan transaksi bernilai besar, tetapi memastikan manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat yang selama ini menjaga kawasan hutan.
“Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonomi karbon. Mereka menjaga hutan, maka mereka juga harus memperoleh nilai tambah dari kelestarian hutan tersebut. Pasar karbon harus menjadi instrumen yang menghadirkan kesejahteraan sekaligus menjaga hutan Indonesia tetap lestari,” ujar Zulkifli Hasan.
Ke depan, pemerintah akan terus mempercepat penyelesaian seluruh infrastruktur perdagangan karbon nasional, termasuk peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai tulang punggung ekosistem perdagangan karbon Indonesia. Dengan sistem yang terintegrasi, transparan, dan berintegritas tinggi, Indonesia optimistis mampu menjadi salah satu pemain utama dalam pasar karbon global sekaligus menjadikan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif bagi masyarakat.
(Zulham)
















