Faktaexpose.com, JAKARTA – Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara (Jakut) menggelar rapat koordinasi untuk setiap kecamatan. Rapar kordinasi dihadiri para srakholder yang mendapatkan undangan.
Bawaslu menggelar rapat itu
bertujuan untuk mencegah pelanggaran netralitas di Pilkada Jakarta 2024 yang akan dilaksanakan 27 november tahun ini.
Diantaranya rapat bersama para petugas pengawasaan penyelenggaraan pemilu (panwascam) kecamatan Pademangan, Jakut, di salah satu sebuah restoran makan di kawasan Sunter, Selasa sore (19/11/2024).
“Memberikan kegiatan pada kecamatan rapat stakeholder ini di akhir-akhir. Tujuannya karena kita banyak masalah-masalah pelanggaran juga antara netralitas ASN sampai tingkatkan RT-RW,” ucap Muhamad Sobirin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data dan Informasi Bawaslu.
Sobirin mengungkapkan, belakangan ini, Bawaslu tengah menangani kasus ketidak netralan RT-RW di salah satu wilayah Jakut.
Namun, Sobirin enggan memberi tahu di mana wilayah yang melakukan pelanggaran netralitas tersebut.
Oleh karena itu, Sobirin tak ingin apabila pelanggaran ketidak netralan ini terulang kembali di wilayah Jakut lainnya, termasuk Pademangan.
“Nah, jangan sampai ini terjadi di Pademangan,” ujar Sobirin.
Selain mengadakan rapat, Sobirin juga akan memberikan surat ke wali kota, kecamatan, dan 31 kelurahan yang ada di Jakut.
Sobirin berharap, dengan adanya surat tersebut, pihak kecamatan dan kelurahan bisa melakukan pembinaan kepada jajarannya di bawah seperti RT-RW untuk menjaga netralitasnya.
Apabila RT-RW dan ASN tidak netral maka Sobirin khawatir akan ada konsekuensi yang didapatkan mereka.
“Kita tidak akan pernah tahu siapa yang akan menang di Pilkada Jakarta 2024, kalau hari ini, ASN melakukan deklarasi terhadap salah satu paslon, artinya dia siap menerima konsekuensi ketika nanti yang dia dukung itu bukan yang hari ini dia deklarasikan, ada konsekuensinya,” pungkasnya.
(Yons)