Faktaexpose.com, SUNGAI PENUH – BRI Cabang Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin (27/7).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri langsung oleh Pemimpin BRI Cabang Sungai Penuh, Fuad Rahman Soemadipradja, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BRI dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, khususnya dalam mendukung tata kelola, pendampingan, dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Pemimpin BRI Cabang Sungai Penuh, Fuad Rahman Soemadipradja, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan aparat penegak hukum guna mendukung pelaksanaan operasional perusahaan yang semakin baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap sinergi antara BRI Cabang Sungai Penuh dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat semakin erat. Kerja sama ini menjadi landasan yang kuat dalam mendukung penyelesaian berbagai aspek hukum serta meningkatkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Fuad Rahman Soemadipradja.
BRI Cabang Sungai Penuh berharap kemitraan yang telah terjalin ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta mendukung terciptanya pelayanan perbankan yang optimal kepada masyarakat melalui penguatan aspek kepatuhan dan kepastian hukum. (Widya)
















