News  

Perusahaan Minyak Goreng ‘Minyakkita’ Kurang dari 1 liter di Temukan Polisi di Jakut

Faktaexpose.com, JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menemukan satu perusahaan yang mengemas minyak goreng merk ” Minyakkita ” ukuran satu liter, namun dipasaran tidak sesuai takarannya kurang dari satu liter di Pasar Waru Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara.

“Kami tadi menguji sampel minyak goreng dari tiga perusahaan dan kami menemukan dua yang volume kurang dari ukuran di kemasan yakni satu liter,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, Selasa (11/3/2025).

Ia mengatakan tiga sampel yang diuji ini dari tiga perusaahan, perusahaan pertama yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri yang memang ukurannya kurang dari satu liter.

Perusahaan kedua dari Jakarta Utara dan setelah diuji, ukuran sama yakni satu liter.

Kemudian perusahaan ketiga, setelah diuji ternyata kurang dari satu liter dan takarannya antara 800 mililiter sampai dengan 900 mililiter.

Menurut dia perusahaan minyak goreng ini dari kawasan Tanjung Priok dan pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap perusahaan ini.

Ia mengatakan untuk progres penyelidikan nanti akan disampaikan kepada publik.

“Kami akan menyelidiki perusahaan ini apakah memang mengemas kurang dari satu liter, untuk nama perusahaan masih dirahasiakan,” katanya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menggelar pengecekan harga, ketersediaan dan distribusi bahan pokok penting di Pasar Waru Kelurahan Lagoa Koja Jakarta Utara

Kapolres melakukan pengecekan takaran jumlah bolume minyak horeng merek Minyakita, kemudian pengecekan los bumbu dapur, ayam potong, beras dan telur. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *