Faktaexpose.com.JAKARTA– Dinamika menjelang Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BPP HIPMI kian memanas. Tim Pemenangan Afifuddin Kalla secara resmi menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap penetapan Bandar Lampung, Provinsi Lampung, sebagai lokasi pelaksanaan Munas XVIII HIPMI.
Sikap tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 002/Tim-Sukses-AK/HIPMI/V/2026 yang ditujukan kepada Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional XVIII BPP HIPMI pada 12 Mei 2026.
Penolakan ini merupakan respons atas Surat Pemberitahuan Nomor 237/A/1-Sek/BPP/V/26 tertanggal 11 Mei 2026 mengenai penetapan Bandar Lampung sebagai tuan rumah forum tertinggi organisasi pengusaha muda tersebut.
Melalui surat tim pemenangannya, Afifuddin Kalla menegaskan bahwa keputusan menjadikan Lampung sebagai lokasi Munas dinilai problematik dan berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan terhadap salah satu kandidat.
“Sehubungan dengan Surat Pemberitahuan Nomor 237/A/1-Sek/BPP/V/26 tanggal 11 Mei 2026 mengenai penetapan lokasi pelaksanaan MUNAS XVIII HIPMI di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, bersama ini kami dari Tim Afifuddin Kalla menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap penetapan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah pelaksanaan MUNAS XVIII HIPMI,” demikian bunyi penolakan yang dikutip dalam surat tersebut.
Tim Pemenangan Afifuddin Kalla menyebut keberatan mereka didasarkan pada situasi dan kondisi yang berkembang di lapangan. Mereka menilai terdapat indikasi ketidaknetralan lingkungan pelaksanaan yang dinilai dapat menguntungkan salah satu kandidat tertentu. Karena itu, mereka menekankan bahwa Munas sebagai forum tertinggi organisasi harus dijalankan dalam suasana yang netral, kondusif, adil, serta mampu menjaga marwah dan persatuan keluarga besar HIPMI di seluruh Indonesia.
Dalam surat yang sama, tim menuliskan secara tegas, “Keberatan ini kami sampaikan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang berkembang, yang terdapat indikasi ketidaknetralan lingkungan pelaksanaan yang dinilai dapat menguntungkan salah satu kandidat tertentu. Kami meyakini bahwa MUNAS sebagai forum tertinggi organisasi HIPMI harus diselenggarakan dalam suasana yang netral, kondusif, adil, serta mampu menjaga marwah dan persatuan seluruh anggota HIPMI di Indonesia.”
Atas dasar itu, Afifuddin Kalla meminta Steering Committee agar meninjau ulang keputusan tersebut dan memindahkan lokasi Munas ke wilayah yang dianggap lebih netral. Dalam suratnya, mereka mengusulkan beberapa alternatif lokasi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, atau provinsi lain yang dinilai tidak menimbulkan persepsi keberpihakan.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Steering Committee (SC) untuk dengan arif dan bijaksana mempertimbangkan kembali lokasi pelaksanaan MUNAS XVIII HIPMI dan memindahkannya ke wilayah yang lebih netral, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, ataupun provinsi lain yang tidak menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu kandidat,” tertulis dalam surat tersebut.
Tim Afifuddin Kalla juga menegaskan bahwa prinsip netralitas dan rasa keadilan harus menjadi fondasi utama dalam setiap keputusan strategis organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Munas. Mereka meyakini keputusan yang objektif akan menentukan legitimasi hasil Munas sekaligus menjaga soliditas internal HIPMI.
“Kami percaya bahwa keputusan yang mengedepankan prinsip netralitas dan rasa keadilan akan menjaga legitimasi hasil MUNAS serta memperkuat persatuan keluarga besar HIPMI,” demikian isi surat tersebut.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Pemenangan Randi Wibawa dan Sekretaris Tim Pemenangan Ramdhan Anggakaradibrata.
Menariknya, surat ini juga ditembuskan kepada sejumlah unsur penting di tubuh organisasi, yakni Pendiri HIPMI, Anggota Dewan Kehormatan BPP HIPMI, Anggota Dewan Pembina BPP HIPMI, Ketua Umum BPP HIPMI, serta Sekretaris Jenderal BPP HIPMI.
Langkah ini menunjukkan bahwa keberatan tersebut bukan sekadar komunikasi internal biasa, melainkan bentuk tekanan politik organisasi yang serius menjelang Munas.
Munculnya penolakan resmi dari salah satu tim kandidat terhadap lokasi penyelenggaraan Munas menandai eskalasi politik internal yang semakin tajam di tubuh HIPMI. Kini perhatian publik tertuju pada respons Steering Committee, apakah akan tetap mempertahankan Lampung sebagai lokasi Munas atau membuka ruang evaluasi demi menjaga netralitas, legitimasi, dan persatuan organisasi. (*)
















