News  

14 Orang Pengedar Obat-Obat Keras Diamankan Polres Metro Jakarta Utara

Faktaexpose.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan berbahaya. selama perioda Januari – April 2026.

Penangakapan para tersangka adanya informasi dari masyarakat
banyaknya penjualan obat-obatan berbahaya diwilayah Jakarta Utara.

Pengungkapan dari 14 kasus tersebut ada 14 orang yang diamankan

” Kita amankan ada 14 orang tersangka berjenis kelamin laki-laki yang sudah masuk dalam proses penyidikan. Dan tentunya juga sudah kita sita barang bukti obat-obatan berbahaya yang sangat banyak yaitu, 14.360 butir,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat jumpa pers dikantornya, Kamis (94/2026).

Ia merinci obat-obatan yang disita Tramadol sebanyak 4.693 butir. Kemudian Excimer sebanyak 4.226 butir, Trihexyphenidyl ini 1.385, kemudian kapsul warna kuning 2.286, kemudian tablet warna silver 680 butir, Dextro sebanyak 712 butir, ada juga Riklona Clonazepam sebanyak 14 butir, Alprazolam 77 butir, Calmlet 3 butir, CTM 64 butir, dan Dexharsen 220 butir.

Sementara Kasat Narkoba AKBP Ari Galang Saputra menjelaskan modus operandi memang dilaksanakan oleh penjual obat yang mana kebanyakan menyamar sebagai toko kelontong maupun toko kosmetik.

Disebut Ari Galang peredaran obat- obat keras banyak beredar di Cilincing dan Penjaringan. Dua kecamatan tersebut yang memang saat ini masih terdaftar paling banyak untuk penjualan obat berbahaya.” ungkap dia.

Para pengedar mendapatkan Obat-obatan berbahaya ini dengan modus membeli lewat COD dan pengiriman ekspedisi.

Pihaknya juga berharap untuk peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Utara benar-benar bersih untuk menyelamatkan generasi muda dan masyarakat.

Para tersangka terancam Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam Lampiran 1 UURI No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

(Yons)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *