Faktaexpose.com BALI – Seorang pria berkewarganegaraan Uzbekistan berinisial DA (33) dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar karena diduga melakukan pencurian serta pengancaman di kantor PT. PSI, Jl. Sunset Road No. 13, Kuta Badung, Sabtu (30/10/2021).
DA dipolisikan Ferdi Yuliander Serah selaku Direksi PT. PSI pada Jum’at (29/10/2021) karena merasa dirugikan dan terancam oleh perbuatan tersangka. “Dia ini sudah menggelapkan uang di perusahaan di tempat kami menjalin kerjasama. Karena tidak terima kami audit, dia datang mengambil paksa hasil audit itu di kantor pribadi saya serta mengancam dengan kekerasan bersama sejumlah preman,” ujar Ferdi kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Ferdi menjelaskan, sebelumnya dirinya menjalin kerjasama dengan DA untuk menjalankan beberapa proyek. Namun di tengah perjalanannya, keuangan perusahaan mengalami kebocoran-kebocoran yang tidak jelas hingga jumlahnya mencapai miliran rupiah. “Banyak pengeluaran yang ngga jelas, lalu kita audit dong. Dan hasilnya memang banyak uang sampai miliaran ngga jelas pengeluarannya. Bahkan gaji karyawan saja belum dibayarkan yang jumlahnya sampai ratusan juta,” jelasnya.
Dari hasil audit itu, kata Ferdi, pihaknya sudah beberapa kali berusaha melakukan mediasi untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun bukan penyelesaian yang didapat, DA justru mendatangi dan mengacak-acak kantornya dengan membawa sejumlah preman. “Kami sudah beberapa kali coba mediasi, tapi dia malah datang ke kantor saya bersama preman merampas dokumen audit serta mengancam-ngacam karyawan saya,” terangnya.
Mendapat perlakuan itu, Ferdi melaporkan DA ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan polisi LP-B/937/X/2021/SPKT.SAT.RESKRIM/POLRESTA DPS/BALI tanggal 29 Oktober 2021. Ia juga sangat mengapresiasi Satuan Reskrim Polres Kota Denpasar yang bertindak cepat menangkap tersangka.
“Saya mengapresiasi jajaran Reskrim Polresta Denpasar yang bergerak cepat menangkap yang bersangkutan. Saya berharap kasus ini segera terselesaikan,” cetusnya.(Red)