Walikota Jakbar Kukuhkan Anggota FPK di RTH Kalijodo.

oleh -834 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com Jakarta- Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengukuhkan anggota Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jakarta Barat periode 2021-2026 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (3/11).

Pengukuhan FPK Jakbar ditandai dengan penyerahan pataka kepada anggota FPK tertua yakni H. Kama Sudra Syafei (77) perwakilan provinsi Riau dan surat keputusan anggota FPK Jakbar secara simbolis kepada Muhamad Ihsan (DKI Jakarta) dan Sabrina Goisani (Jambi). Anggota FPK Jakbar yang dikukuhkan berjumlah 37 orang.

Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko memberikan ucapan selamat kepada anggota FPK Jakbar yang baru dikukuhkan. “Saya yakin dan percaya bahwa anggota FPK yang diberikan amanah ini dapat berperan aktif dan positif mewakili masing-masing daerahnya,” ujar Yani dalam sambutannya.

Ia berharap kepada anggota FPK Jakbar yang dikukuhkan untuk dapat berkontribusi dalam membantu memelihara ketentraman dan ketertiban di masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman dan gangguan keamanan akibat persoalan etnis, dan suku.

Baca Juga  Dua Pelaku Tanam Ganja di Serpong Diringkus Polres Metro Jakarta Barat

Dalam kesempatan itu Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, stakeholder, serta TNI-Polri yang telah bersama-sama berkolaborasi membantu pemerintah dalam penanggulangan dan pengendalian covid-19.

“Alhamdulillah, dari sasaran vaksinasi covid 2.058.825 jiwa, sampai saat ini sudah mencapai 78,59%. Artinya berkat kerjasama yang baik seluruh elemen masyarakat, wilayah Jakbar terkait vaksinasi sudah hampir 80%. Artinya masyarakat rata-rata sudah divaksin,”jelasnya.

Bila semua masyarakat telah divaksin, lanjut Yani Wahyu, maka terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok. Sehingga masyarakat dapat kembali normal beraktivitas dengan aman dan nyaman.(red/kominfo jb)

https://barat.jakarta.go.id/v15/?p=berita&id=6577

PemkotJB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *