Faktaexpose. Com – Wali Kota Tangerang, H Arief R. Wismansyah mengapresiasi Penandatangan Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan juga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.
“Saya menyambut baik kegiatan ini, dan mudah-mudahan dengan bimbingan dari kejaksaan program pembangunan yang dilaksanakan bisa dinikmati oleh masyarakat sebagaimana pesan Pak Kajati,” papar Arief seusai acara Penandatangan Pakta Integritas dan Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (24/06).
Selain itu, Arief juga menyampaikan pentingnya kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas korupsi. “Saya berharap kejaksaan bisa melakukan pendampingan ke pemerintah daerah dan juga para stakehokder secara berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pakta integritas tersebut berisi komitmen bersama dan rencana aksi untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam membagun Provinsi Banten yang lebih inklusif.
Dikatakannya Keberadaan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah 20 (dua puluh) tahun saat ini keberadaannya, tidak lain dan tidak bukan adalah bersama-sama dengan segenap elemen pemangku kepentingan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Banten yang adil dan makmur dalam kerangka Pancasila dan NKRI.
“Wabil khusus bersama Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Banten yang menjalankan pemerintahan, melaksanakan anggaran, menegakkan legislasi dan regulasi serta wakil Pemerintah Pusat di Daerah, guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh Masyarakat Banten dengan tepat sasaran, tepat anggaran, tepat mutu dan tepat waktu,” terangnya.
Sebagai informasi, Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Untuk Kabupaten dan Kota penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah.