Faktaexpose.com, JAKARTA – Satuan unit reskrim Polsek Grogol Petamburan meringkus satu pelaku pencurian sepeda motor diwilayah hukum Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial S merupakan suruhan atau joki, profesi seorang buruh kerja bangunan mencuri sepeda motor yang terparkir di kantor pos di jalan Dr.Susilo Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat.
” pelaku berinisial S keseharianya pekerja buruh bangunan, dimanfaatkan menjadi joki oleh rekannya berinsial H sebagai otak pencurian, diduga seorang residivis dan saat ini masih buron,” kata Kanit Reskrim AKP Alexander Tengbunan kepada media, Rabu (18/2/2026).
Kata Alex, Pelaku ditangkap saat tertidur di kostanya didaerah Cilegon Banten. Sedang rekannya masih dalam pengejaran.

Pelaku melakukan pencurian beralasan terdesak ekonomi keluarga memasuki bulan suci Ramadhan.
Penangkapan pelaku hasil dari rekaman cctv, saat pelaku bersama rekannya sedang beraksi. Dan polisi langsung memburu pelaku.
” Aksi melancarkan pencurian dengan merusak motor milik korban dengan kunci T, saat motor terparkir,” ungkap Alex.
Dari penangakapak pelaku, barang bukti yang disita polisi yakni 2 sepeda motor, kunci letter T dan pakaian pelaku saat melakukan pencurian
Perbuatan pelaku terancam pasal 477 Kuhp tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengam ancaman 7 tahun penjara.
Kesempatan waktunya Alex menyampaikan imbauan memasuki bulan suci Ramdhan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkir kendaraan.
” Memasuki di bulan suci Ramadhan, kami dari kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati- hati parkir kendaraannya, kemudian selalu menjaga kamtibmas jangan sampai terjadi tauran, ciptakan wilayah yang kondusif dibulan Ramadhan ini, mari.kita jaga Jakarta,” imbuhnya.
(Yons)
















