Faktaexpose.com, JAKARTA – Mendengar namanya tersebut oleh Ali Fikri juru bicara KPK terkait menerima aliran dana korupsi dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (26/4/2023) sumber KOMPAS.com.
Faktaexpose.com mencoba menghubungi Cinta Mega, anggota DPRD Prov DKI Jakarta dari Fraksi PDIP melaui phoneselnya, Ia (Cinta mega) membenarkan dipanggil KPK namun itu sebatas saksi, soal aliran dana juga tidak ada hubungan dengan aliran dana yang dimaksud.
” Hanya sebagai saksi aja mas, saya kan di komisi C, jadi anggaran itu berawal dari komisi C, Jadi minta keterangan lah awal penganggaran seperti apa,” terangnya, Jumat (28/4/2023).
Penyebutan dirinya berawal ada kejanggalan permasalahan pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 % dan KPK mendalami pengadaan lahan tersebut. Alhasil KPK menemukan kejanggalan pembiayaan pengadaaan lahan di Pulo Gebang.
“Ada aliran dana korupsi di pengadaan lahan di anggota DPRD periode 2014-2019 dan lagi tahap penyidikan,” ujar Ali Fikri, juru bicara penindakan KPK, Rabu (26/4/2023).
Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan pangadaan lahan di Pulo Gebang yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.
“Jadi betul, informasi yang didapat, ada dugaan (Cinta Mega turut terima aliran dana),” kata Ali dalam pesan tertulis pada wartawan, Kamis (27/4/2023).
(Yons/Fex)