Seorang Wanita Warga Negara Ethiopia Bawa Sabu 3 Kg Diringkus di Bandara Soetta

oleh -185 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com, JAKARTA
Seorang wanita berinisial ZNM berkewarga negaraan Ethiopia diringkus Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Ditjen Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

ZNM ditangkap lantaran kedapatan membawa sabu seberat kurang lebih 3 kilogram di dalam koper yang telah dimodifikasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan penangkapan perempuan berinisial ZNM itu berdasarkan analisa bersama petugas Imigrasi dan Bea Cukai Bandara Soetta. Barang bawaan tersangka diperiksa di Bandara Soetta.

“Setelah dilakukan penggeledahan isi bagasi, ditemukan satu buah koper hitam berisi beberapa baju pria dan sepasang sepatu pria, di dinding dalam koper diselipkan secara tersembunyi kurang lebih 3 kilogram diduga narkotika jenis sabu,” kata Juharsa kepada awak media di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 5 April 2023.

Sabu tersebut dibungkus kertas karbon ungu dan plastik biru. Setelah dilakukan tes narkoba, petugas mengkonfirmasi hasilnya positif mengandung metamfetamin. Selain menyita 3 kg sabu, petugas juga menyita satu paspor Afrika Selatan atas nama ZNM dan satu handphone tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku koper tersebut akan diserahkan kepada seseorang pada Ahad setelah tiba di Hotel Mercure Batavia.

Tim Bareskrim bersama petugas Bea Cukai Bandara Soetta langsung melakukan pengembangan kepada penerima koper tersebut.

Baca Juga  Hari Ketiga di Afrika, Presiden Jokowi Bertemu Dengan Presiden Tanzania

Sementara Plh Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes apik Susatyo Purnomo Condro memaparkan penangkapan terhadap ZNM dilakukan pada 18 Maret 2023.

“Kami berhasil mengungkap jaringan dari Afrika dan menangkap ZNM, warga negara Afrika Selatan,” kata Susatyo.

Diceritakan Susatyo keberangkatan ZNM dari awal ke Indonesia membawa barang tersebut.

“Dia ini berangkat dari Johannesburg menggunakan pesawat kemudian ke Madagaskar, menginap di Madagaskar 3 hari, kemudian terbang ke Indonesia sempat transit di Ethiopia kemudian ke Bangkok dan hasil kerja sama pihak Imigrasi dan juga pihak bandara kami lakukan penangkapan ketika keluar dari bandara,” Ungkapnya.

Susatyo melanjutkan, sabu dengan berat kurang lebih 3 kilogram itu diletakkan di bagian depan koper yang sudah dimodifikasi.

“Koper tersebut sudah didesain depannya untuk menyimpan sabu yang sudah dibentuk sebanyak 3 kilogram dibuat pipih di bagian depan,” paparnya.

ZNM sempat meninggalkan kopernya saat hendak keluar dari Bandara Soekarno-Hatta. Kendati demikian, tim berhasil menunjukkan barang bukti sabu dalam koper tersebut hingga akhirnya ZNM mengakui perbuatannya.

Lebih lanjut, Susatyo menjelaskan pihaknya masih mendalami lebih lanjut asal-usul dari narkotika jenis sabu yang dibawa ZNM ke Indonesia. 

“Kami masih menelusuri asal-usul barang tersebut karena memang sudah dibuka kemasannya,” jelasnya.

(Fex)

.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *