Aceh Timur |Faktaexpose.com –Informasi yang berkembang bahwa dalam waktu dekat kembali akan di laksanakan pelatihan Satgas Covid-19 yang di ikuti 2 setiap desa dari 513 Desa/Gampong di Kabupaten Aceh Timur.
Pelatihan Satgas Covid-19 dengan menggunakan dana desa tahun 2022 dari sumber anggaran 8 persen untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19. dimana setiap desa mengganggarkan Rp 10 juta untuk 2 peserta terhadap biaya mengikuti pelatihan yang akan di laksanakan oleh sebuah Lembaga di salah satu hotel di Idi Kabupaten Aceh Timur.
Menanggapi rencana pelatihan satgas covid-19, aktivis sosial dan pemerhati dana desa yang berdomisili di Aceh Timu, Masri, SP menilai kegiatan pelatihan satgas tidak relevan dan urgent akan tetapi ia menganggap pelatihan hanya “dalih” bertujuan menghambur hambur kan uang desa. Dalam konteks menyukseskan pelatihan ini tentu nya Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia(APDESI) Aceh Timur berperan besar dalam melakukan “mobilisasi” dan penggiringan program tersebut secara sistemik.
Menurut Masri, “Kita tidak melihat program pelatihan ini sebagai bentuk upaya peningkatan kapasitas dan spirit untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19, akan tetapi orientasi pelatihan satgas ini hanya sebagai ” Syahwat Birahi APDESI untuk Memperkosa dana desa secara beramai-ramai” untuk mencari keuntungan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat dan kondisi sekarat dana desa akibat pandemi covid-19.”
Jika APDESI Aceh Timur tetap memaksa nafsu birahi nya untuk melaksanakan Pelatihan atau Bimtek, sungguh sangat di sayangkan dan di sesalkan, bahwa APDESI benar benar tidak lagi berjalan on the track, akan tetapi APDESI telah berubah sebuah kelompok oligarki yang memanfaatkan jabatan dengan berkolaborasi dengan kekuasaan untuk mencari kekayaan melalui pundi pundi dana desa.
Seharus nya kata mantan anggota BPO Apdesi Aceh Timur itu, kehadiran lembaga perkumpulan kepala desa menjadi pembela masyarakat, konsisten mengawal kedaulatan dana desa sesuai amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa, serta lembaga yang mengadvokasi kepentingan perangkat desa, bukan sebalik nya memposisikan diri nya sebagai kelompok oligarki, sosok drakula yang ikut ikutan menghisap uang rakyat.
Masri juga mempertanyakan relevansi dan urgensi pelatihan satgas tersebut, di mana sejak eskalasi pandemi covid tahun 2020/2021 peran desa di Aceh Timur sangat minim terutama dalam mensukseskan program vaksinasi nasional, malah peran lembaga Polri yang sangat besar dan serius untuk meningkatkan vaksinasi masyarakat. termasuk salam mensukseskan sejuta vaksin booster, tidak terlihat upaya dari Keuchik dan perangkat desa untuk meyakinkan masyarakat untuk vaksin, ujar Masri.
Di saat PPKM telah si cabut oleh Pemerintah, vaksinasi telah sukses di laksanakan oleh Polri, baru muncul program pelatihan satgas Covid-19, jadi tidak ada relevan lagi, Seharus nya Keuchik melakukan efisiensi anggaran dana desa untuk menggenjot vaksinasi tahap kedua dan vaksin booster di desa masing-masing. bukan menghambur hamburan uang, dan ingin enak tidur di hotel ber Ac.
Apalagi kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini sedang kelimpungan akibat pandemi covid-19, ketahanan pangan sedang terancam, daya beli masyarakat lemah, jadi dimana moral dan kepekaan APDESI.
Sungguh ironi, bila APDESI terus memaksakan kegiatan pelatihan, hanya untuk memenuhi syahwat birahi nya dan mempertontonkan rendahnya moral tanpa memikirkan nasib masyarakat dan kondisi daerah termasuk kondisi anggaran Dana Desa.
Bila APDESI Aceh Timur masih punya moral dan etika tunda atau batalkan pelaksanaan Pelatihan tersebut, alihkan dana pelatihan untuk kebutuhan yang mendasar yang di butuhkan oleh masyarakat.
Masri juga mengajak kepada rekan rekan wartawan dan LSM di Aceh Timur untuk tetap menjadi kontrol sosial, membela kepentingan rakyat bukan sebalik nya membela kelompok oligarki dengan menggadaikan marwah dengan “recehan”. mampu di bungkam, pungkasnya. Ucapnya.