Polsek Kembangan Tahan 3 Tersangka Remaja Pengangguran Hendak Tawuran Dan Bacok Petugas

oleh -357 Dilihat
oleh

Faktaexpose.com, JAKARTA – Tiga remaja pengangguran berinisial RF (23), AAP (18) dan ZF (18) diamankan Polsek Kembangan Jakarta Barat.

Ketiga remaja itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran hendak melakukan aksi tawuran di jalan Meruya Selatan depan Puskesmas gang Kesehatan, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan, Ketiga tersangka kami amankan, saat hendak tawuran pada Minggu (2/6) sekitar jam 03. 20 WIB, Dan saat dibubarkan tersangka membacok petugas dari kepolisian Dit Samapta Polda Metro Jaya ketika melerai saat bertugas patroli, hingga melukai tangan kiri atas korban MM,” kata Billy saat konprensi pers di halaman Polsek Kembangan, Senin(3/6/2024).

Lebih lanjut Billy memaparkan, Tersangka kesal saat datang anggota kepolisian untuk melerai atau memebubarkan tawuran, sehingga pelaku RF melawan dengan membacok tangan korban.

Baca Juga  Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 3 Pelaku Penyerangan Akibatkan Kematian Di Kawasan Palmerah

Masih kata Billy, yang kami amankan saat itu ada delapan orang, namun ke tiga orang kami tetapkan tersangka, kemudian untuk 5 orang kami lalukan pembinaan ke orang tuanya, karena masih dibawah umur dan bersatus pelajar.” jelasnya.

Lanjut, Kemudian korban MM di larikan ke RSUD Kembangan untuk mendapat pertolongan dengan tiga jahitan dibagian atas lengan kiri. Adapun dari barang bukti yang kami sita, 3 clurit dan 1 potong seragam polisi warna coklat.

Dari kejadian yang dilakukan ketiga tersangka, petugas menjerat pasal berbeda, untuk tersangka RF dijerat pasal 351 Kuhp dan 212 Kuhp, Sedangkan AAP dan ZF pasal 2 ayat (1) UU darurat no.12 tahun 1951 memiliki, membawa, menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat yang sah.

(Yons)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *