Faktaexpose.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti narkoba senilai ratusan milyar ripiah hasil tangkapan selama tiga bulan periode bulan februari – mai 2023.
Barang bukti yang dimusnahkan narkoba jenis sabu dan ganja dari hasil ungkapan penangkapan di lima TKP jaringan internasional dan jaringan antar kota dan provinsi, hal ini dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi pada jumpa pers pemusnahan barang bukti, Rabu (23/5/2023).
Hasil dari tangkapan di lima TKP, Polres Metro Jakarta Barat merinci hasil tangkapan barang bukti dan penangkapan, Sabu yang dimusnahkan sebanyak 272 kg sedangkan ganja 2,2 kg.
Dipaparkan Kapolres dari lima TKP yang di ungkap, Kasus pertama terjadi pada 16 februari 2023 di TKP Kabupaten Tamiang provinsi Aceh didapat 13 tas besar berisikan 266 kg sabu, sedang yang kedua pada 26 februari di kota Samarinda Kalimantan Timur dengan barang bukti paket teh china yang berisi sabu 2kg, kemudian TKP ketiga pada penangkapan 28 februari di TKP Kelapa Gading Jakarta Utara dengan sabu 3.6 kg, Lalu TKP ke empat pada 15 april di Kecamatan Madang Kabupaten Bogor dengan 950 gram sabu dan TKP kelima pada 11 mai di Rawamangun Jakarta Timur disita barang bukti ganja seberat 2,2 kg,” papar Syahduddi.
Dijelaskan Kapolres penangkapan di lima TKP dan modus operandi berbeda, Pertama modus disamarkan melalui jaring ikan kemudian diangkut ke dumtruck ini masuk jaringan katagori Internasional, modus kedua dimasukan dijok motor masuk ini jaringan antar kota antar provinsi sedang modus ke tiga, empat dan kelima barang bukti narkoba di simpan dalam rumah jaringan antar kota antar provinsi.

Pasal yang disebutkan Syahduddi kepada pelaku terancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana seumur hidup atau pidana singkat 5 tahun maksimal hukuman mati,’ sebut Kapolres.
Lanjut, Dari dampak keselamatan dan nilai nominal 279,2 kg maka bisa mencegah atau menyelamatkan masyarakat dari narkoba sebanyak 2.739.260 jiwa, jika tidak terungkap maka terjual dipasaran 409.241.500 M atau hampir setengah triliun rupiah
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan mesin inisiator dengan suhu panas sangat tinggi yang di datangkan dari BNN.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Walikota adminitrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto, Dandim 0503/JB Letkol inf.Eko Syah Putra Siregar, Kajari Jakarta Barat, Kepala Pengadilan Jakarta Barat, Puslabfor Polri dan Petugas BNN.
Pada kesempatan waktunya Walikota administrasi Jakarta Barat Uus Kuswanto memberikan apresiasi kepada kinerja Polres Metro Jakarta Barat yang telah mengungkap jaringan narkoba yang membahayakan warga Jakarta Barat.
Kata Uus, narkoba merupakan penyakit masyarakat dan sangat membahayakan bagi generasi muda, peran pemerintah sangat serius untuk membasmi peredaran narkoba, dari hasil ungkapan yang di lakkukan Polres Metro Jakarta Barat, warga di Jakarta Barat sudah terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Uus.
Sambung, Untuk itu saya berharap kepada warga Jakarta Barat untuk memerangi narkoba bersama kemudian kepada masyarakat untuk memberikan info, jika ada warga yang tak dikenal atau melakukan peredaran narkoba untuk diinfokan kepada pihak kepolisian. Narkoba akan hilang di Jakarta Barat karena peran penting kita semua.
(Yons)