Polres Metro Depok Gerebek Gudang Pengemasan Minyak di Depok, 2.300 Liter Minyak Goreng Disita

oleh -284 Dilihat
oleh

Faktaexpose. Com- Jakarta – Polisi menggerebek tempat pengemasan ulang minyak goreng di sebuah gudang wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (15/3/2022). Dalam penggerebekan ini ditemukan 2.300 liter minyak goreng.

“Kami menemukan barang bukti 2.300 liter minyak goreng di dalam tangki dan beberapa mesin pengemasan serta ribuan plastik packing minyak goreng dengan merek tertentu,” ungkap Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

AKBP Yogen menjelaskan, modusnya para pelaku dengan membeli minyak goreng dalam dirigen dengan harga per liternya Rp12 ribu. Kemudian, dikemas ulang per liter dengan merk sendiri dan dijual seharga Rp14 ribu.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pengoplosan minyak goreng dengan menggunakan minyak goreng curah. Berdasarkan informasi, minyak goreng yang sudah dikemas ulang di distribusikan ke toko-toko yang sudah menjadi langganan,” jelas AKBP Yogen.

Baca Juga  Kompolnas Award, Kapolri Serukan Polri Siap Jadi Organisasi Modern Yang Tidak Anti Kritik

Menurut AKBP Yogen, gudang yang sudah beroperasi sejak 2018 ini ternyata juga tidak memiliki izin BPOM dan tidak memiliki izin usaha. Hal ini dibenarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok.

“Disperindag Kota Depok menegaskan gudang ini tidak ada izin usahanya. Jadi ada pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan,” tutur AKBP Yogen.

Saat ini, lanjut AKBP Yogen, lokasi gudang sudah dipasang garis polisi dan para pelakunya dibawa ke Mapolrestro Depok untuk dimintai keterangan. Sementara minyak goreng berserta mesin pengemasan serta ribuan plastik packing disita untuk dijadikan barang bukti.

“Kami akan meminta keterangan para pekerja dan pengelola. Kami juga akan mendalami pelanggaran lain. Beberapa sampel minyak goreng kami bawa untuk di cek keasliannya,” tukas AKBP Yogen.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *