Polres Aceh Timur Selidiki Peristiwa Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Ranto Peureulak

oleh -981 Dilihat
oleh

Aceh Timur |Faktaexpose.com –Kepolisian Resor Aceh Timur melakukan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada hari Jum’at, (11/03/2022) yang terjadi sekira pada pukul 22.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat itu juga Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H. bersama anggotanya langsung menuju lokasi untuk mengamankan lokasi dan membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Ranto Peureulak.

“Akibat dari adanya kejadian tersebut tiga masyarakat (pekerja sumur) mengalami luka bakar. Setelah dilakukan penanganan medis di UPTD Puskesmas Ranto Peureulak, ketiga korban dirujuk ke RSUD Sultan Abdul Azissyah Peureulak guna penanganan dan perawatan lebih lanjut,” sebut Kapolres Aceh Timur, Sabtu, (12/03/2022).

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, semburan gas bercampur minyak mengakibatkan tanah dan alur di sekitar lokasi kejadian digenangi tumpahan minyak, hal ini menjadi perhatian serius Kapolsek Ranto Peureulak bersama anggotanya dan menghimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari sumber api untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pemadaman api dilakukan bersama sama oleh personel Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP dengan menggunakan empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air dengan dibantu warga, alhasil sekira pukul 02.45 WIB api berhasil dipadamkan.

Baca Juga  Hari Pertama Operasi Keselamatan Satlantas Polres Jakarta Barat Tilang 14 Pelanggar Melalui ETLE Mobile

Setelah api padam, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dipimpin langsung oleh Kastreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K melakukan pengamanan TKP dilanjutkan TPTKP dan olah TKP serta pengambilan keterangan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Secara tegas Kapolres menyatakan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan harus dilakukan penyelidikan secara mendalam.

“Karena ini adalah sumur pengeboran illegal yang tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas, maka integritas sumurnya tidak bisa diandalkan. Dengan peristiwa ini, mari kita berpikir dua kali untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang illegal dan beresiko tinggi.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

Saat ini kondisi sumur yang terbakar dan area di sekitarnya telah aman dan terkendali. Namun demikian pengamanan terus dilakukan oleh petugas dari Polres Aceh Timur bersama Polsek Ranto Peureulak dan Koramil/14 RTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *