Polisi Tetapkan 31 Orang Tersangka Anggota Ormas Dari Kasus Keributan Parkir di RSUD Tangsel

Faktaexpose.com, JAKARTA – Terkait kasus kericuhan di area parkir RSUD Tangerang Selatan. Polisi tetapkan sebanyak 31 orang sebagai tersangka, mereka merupakan dari anggota ormas PP, Dari sejumlah itu 9 orang di antaranya merupakan pengurus ormas PP.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan dari 31 tersangka itu dibagi dua klasifikasi. 22 tersangka itu merupakan anggota ormas PP. Lalu, 9 lainnya adalah pengurus ormas PP.

“Ada dua kelompok dari 31 tersangka yang sudah ditahan. Dan, semuanya adalah oknum anggota dan pengurus ormas dari ormas dengan inisial PP.

Kelompok pertama adalah kelompok pengurus,” kata Ade Ary dikutip pada Sabtu, 24 Mei 2025.

 

Ade Ary menjelaskan 9 pengurus ormas PP yang jadi tersangka memiliki jabatan yang berbeda. Mulai dari kepengurusan di Majelis Pimpinan Cabang (MPC) hingga pengurus ranting.

“Pertama tersangka saudara MS, jabatannya adalah Kabid Kaderisasi MPC Ormas PP di Tangsel. Kemudian yang kedua CH, jabatannya Komandan Komando Inti MPC PP Tangsel. Yang ketiga SN, Wakil Komandan Koti MPC PP Tangsel,” terang Ade Ary.

Lalu, ada inisial S yang jabatannya Ketua PAC PP Serpong Utara. Kemudian, AY, jabatan Sekretaris PAC PP Serpong Utara.

Dan keenam inisial AS dengan jabatan Ketua Ranting PP Pondok Benda. Berikutnya ketujuh ada M dengan posisi Wakil Ketua Ranting PP Pondok Benda.

Selanjutnya MG selaku Wakil Ketua Ranting PP Benda Baru. “Ini kelompok pertama adalah kelompok pengurus,” ujar Ade Ary.

Satu orang lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua MPC Ormas PP Tangsel yang kini masih diburu polisi.

“Ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini tersangka MR sedang dalam pengejaran,” kata Ade Ary.

 

Sementara, 22 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka masuk kategori dua, yakni anggota ormas Pemuda Pancasila, berinisal FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R.

Penetapan 31 orang anggota ormas tersebut, Sebelumnya keributan terjadi antara anggota organisasi masyarakat (ormas) dan pekerja PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (21/5/2025).***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *